Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki melaksanakan kerja sama dan menandatanganan MOU bersama Kwartir 07 Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Jum’at (9/12/2022).
Diresmikannya Gugus Depan 08.065 Lapas Kelas III Suliki menambah ragam pembinaan kemandirian di Lapas Kelas III Suliki bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), acara yang dihadiri oleh Perwakilan Cabjari Lima Puluh Kota, Polsek Suliki, Wali Nagari, Kepala Jorong dan Camat Suliki, dibuka dengan sambutan serta Penandatanganan MOU kerja sama dalam pembinaan kepramukaan di Lapas Kelas III Suliki.
Kegiatan Pramuka yang akan dilatih oleh pembinaan Pramuka dibawah naungan Kwartir Cabang 07 Lima Puluh Kota bertujuan mewujudkan rasa bela Negara dan Kedisiplinan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan, dengan adanya kerja sama dan MOU bersama Kwartir 07 Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menumbuhkan jiwa Bela Negara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Suliki.
“Mereka akan banyak belajar kedisiplinan, baris berbaris, kekompakan dalam tim khususnya memiliki sikap dan sifat yang terpuji,” ujar Kamesworo.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kwartir Cabang 07 Lima Puluh Kota, Zulhikmi dirinya menyambut dengan senang hati untuk memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Lapas Suliki dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
“Sesuai keinginan Kalapas Suliki, kita akan tumbuhkan jiwa Bela Negara dan warga binaan memiliki perilaku dan sikap yang terpuji,” ujar Zulhikmi.
Dari total 91 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Suliki, 30 orang tergabung dalam anggota pramuka Gugus Depan 08.065 Lapas Kelas III Suliki, warga binaan yang tergabung dalam kepramukaan sudah menggunakan pakaian Pramuka lengkap dengan atributnya. (ABD)