Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Satreskrim Polres 50 Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jorong Kampuang Tangah, Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh.
Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebut sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi dalam bentuk video yang diunggah oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya Instagram SUDUTLIMAPULUHKOTA pada, Senin (20/11/2023) siang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Guguak AKP Aurman, pihaknya bersama Satreskrim Polres Lima Puluh Kota telah menangkap pelaku.
“Telah diamankan pelaku inisial Z,” ungkap AKP Aurman dikutip dari laporannya melalui video yang diterima media, Senin sore.
Kapolsek menyebut, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Guguak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun kapolsek belum menjelaskan lebih lanjut perihal motif penganiayaan tersebut.
Disebutkan pula, bahwa video itu direkam oleh warga pada Minggu (19/11/2023) sore.
Terlihat dalam video tersebut seorang pria memakai baju biru memukuli korban berbaju kaos merah yang sudah tidak berdaya di atas jembatan. Di lokasi terlihat pula sejumlah warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Namun tidak ada warga yang melerai aksi penganiayaan itu.
Tidak hanya sekedar melakukan pemukulan saja, pria berbaju biru yang terekam di video tersebut bahkan membanting pria berbaju kaos merah itu ke sungai.
Sesaat kemudian, terlihat korban hanyut dan membuat warga yang lainnya histeris melihat pria berbaju kaos merah itu mengapung di sungai. (ABD)
Video pelaku penganiayaan ( Baju Merah ) yang diamankan di Mapolsek Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota
Ngasi info selesai2 min, paham 5w 1h kan ?