Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu dalam rangka Operasi Antik Singgalang 2026. Seorang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (06/02/2026) sekitar pukul 19:30 WIB di Jorong Ketinggian, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/II/2026/SPKT. SATRES NARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 6 Februari 2026. Polisi mengamankan seorang pria berinisial FO alias FI (38), yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di lokasi kejadian.
Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Guguak. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka. “Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” ujar AKP Riki.
Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong setempat dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga ganja, kaca pirek berisi sisa sabu, satu set alat hisap (bong), pipet tetes, plastik klip bening, kertas sigaret, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Lima Puluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Riki menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memutus peredaran narkoba,” tegasnya.
Melalui Operasi Antik Singgalang 2026, Polres Lima Puluh Kota menargetkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (TIM)

