• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

PJKIP Kota Padang Panjang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi by Redaksi
23 Desember 2025
in Sumatera Barat
0 0
0
PJKIP Kota Padang Panjang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Panjang, http://sudutlimapuluhkota.com — Kepengurusan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang periode 2025–2028 resmi dilantik, pada Senin (22/12/2025), di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2022–2025 yang sebelumnya dipimpin oleh Alfian.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan PJKIP Sumatera Barat Nomor 05/PJKIPSB-B/VII/2025 dan dipimpin langsung oleh Ketua PJKIP Sumatera Barat, Almudazir. Dalam struktur kepengurusan baru, Rifnaldi dipercaya sebagai Ketua PJKIP Kota Padang Panjang, didampingi Heri Gusman sebagai Wakil Ketua dan Dasril sebagai Sekretaris.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Pelaksana Tugas Kepala Dinas (Plt. Kadis) Kominfo Fhandy Rahmadona, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Ewasoska, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Baca Juga : Pulihkan Pendidikan Pasca Bencana, PJKIP Bantu Murid SD Korban Banjir di Padang

Dalam sambutannya, Rifnaldi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, dan mengkritisi setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

“Kebebasan informasi adalah alat kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan negara. Pemerintahan yang berasal dari rakyat harus terbuka kepada rakyat,” ujar Rifnaldi.

Ia menyampaikan komitmen PJKIP Kota Padang Panjang untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendorong implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sinergi dengan organisasi perangkat daerah, partai politik, Bawaslu, BUMN, BUMD, serta seluruh badan publik dinilai penting dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.

Rifnaldi juga menyoroti masih adanya hambatan birokrasi dalam akses informasi publik. Meski hak memperoleh informasi telah dijamin Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, implementasinya dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

“Transparansi kerap berhenti pada tataran wacana. Ketika permintaan informasi ditolak, masyarakat sering kali tidak memiliki ruang untuk memperjuangkannya,” katanya.

Ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah (Pemda) agar seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Padang Panjang dapat menjalin kerja sama aktif dengan PJKIP demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Ketua PJKIP Sumatera Barat Almudazir menegaskan bahwa keterbukaan informasi justru memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas. Menurutnya, PJKIP hadir bukan sebagai lembaga penghakiman, melainkan mitra strategis dalam sosialisasi, pendampingan, serta bimbingan kepada badan publik.

“Masih banyak badan publik yang belum memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara utuh. Karena itu, PJKIP Padang Panjang perlu aktif melakukan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi, serta bersinergi dengan Forkopimda,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menilai peran jurnalis semakin strategis di tengah tantangan ekosistem media digital. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi sering kali membuat kebenaran tertinggal di balik viralitas.

“Di era digital, kebenaran kerap kalah oleh viral. Di sinilah peran PJKIP sebagai penyaring dan verifikator informasi,” kata Allex.

Ia berharap PJKIP dapat berperan sebagai narator pembangunan yang menyampaikan informasi secara faktual dan berimbang, sekaligus mengedukasi masyarakat agar mampu membedakan fakta dan hoaks. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 76
Tags: Badan Pengawas Pemilihan UmumBawasluBUMDBUMNCek FaktaDemoDewan PersDigitalDiskominfoHak Asasi ManusiaHAMHoaxInformasi PublikInsan PersJumpa PersJurnalisJurnalistikKerja SamaKeterbukaan Informasi PublikKolaborasiKominfoKomisi InformasiKoperasilima puluh kotaMasyarakatmediaMedia DigitalNegaraOrganisasiPadang PanjangPartaiPartai PolitikpayakumbuhPejabatPelantikanPemerintahPemilihan UmumPemiluPerdaganganPersPolitiksudutlimapuluhkotasumatera baratTurn Back HoaxUKMUMKMUndang-UndangViralWali KotaWalikotaWartawan
Previous Post

Indosat Berbagi Kasih, Ribuan Anak Komunitas Rentan di Indonesia Terima Bantuan Natal

Next Post

Peringati Hari Ibu, Wardah Inisiasi Rekor MURI Kelas Kecantikan Berbasis AI

Next Post
Peringati Hari Ibu, Wardah Inisiasi Rekor MURI Kelas Kecantikan Berbasis AI

Peringati Hari Ibu, Wardah Inisiasi Rekor MURI Kelas Kecantikan Berbasis AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan
  • Pemko Payakumbuh dan Niniak Mamak Teken Perjanjian Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved