Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat bersama Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar menggelar acara halal bihalal dalam rangka mempererat silaturahmi dan komunikasi, pada Kamis (10/04/2025), di Kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rencana yang sempat digagas saat buka puasa bersama sebelumnya.
“Ini hari ketiga kami masuk kantor setelah libur Lebaran. Alhamdulillah bisa langsung bertemu dengan rekan-rekan PJKIP dalam suasana Idul Fitri 1446 H. Kami mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Baca Juga : PJKIP Padang Apresiasi Pemko Padang Inisiasi KI Kota Pertama di Sumatera
Menurut Musfi, momentum Halal Bihalal ini juga digunakan untuk menyerap masukan dari para tokoh keterbukaan informasi dalam rangka penguatan tugas-tugas KI ke depan. Ia mengungkapkan bahwa periode kepemimpinannya telah berjalan satu tahun dua bulan.
“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak. Dinamika yang kami hadapi saat ini tak lepas dari komunikasi yang terjalin, termasuk dengan Diskominfo, Gubernur, dan DPRD, terutama dalam menyikapi kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi fokus utama KI Sumbar saat ini.
“Saat ini saya sedang menulis buku tentang keterbukaan informasi. Ternyata prinsip ini sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah. Buku ini saya susun berdasarkan riset di 12 negara, termasuk perjuangan Pak Nurnas,” imbuhnya.
Musfi berharap dukungan dari PJKIP dapat memperkuat kerja KI di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Pembina PJKIP yang juga tokoh keterbukaan informasi, HM Nurnas, Dewan Penasehat PJKIP Sumbar Novrianto Ucok, Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, serta Komisioner KI Sumbar, Mona Siska dan Fadil.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menegaskan bahwa PJKIP hadir untuk memperjuangkan keterbukaan informasi publik dan mendukung kerja KI.
“KI jangan berhenti memberikan informasi dan kabar kepada publik. PJKIP akan terus mendukung. Keterbukaan informasi ini sering tidak diinginkan oleh sebagian pihak, terutama di birokrasi. Meski UU-nya disahkan 2008, baru efektif diterapkan pada 2012, itu butuh perjuangan panjang,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat transparansi.
“Gubernur sebenarnya cukup peduli, tapi tidak semua pihak mendukung. Kita perlu menguatkan lagi gerakan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Novrianto Ucok menekankan pentingnya kemitraan strategis antara KI dan PJKIP yang bersifat berkelanjutan.
“Yang utama adalah menjaga silaturahmi dan komunikasi. Kita akan terus berjuang bersama untuk keterbukaan informasi yang lebih maju,” katanya.
Acara ditutup dengan sesi saling bersalaman, foto bersama, dan diskusi ringan mengenai strategi penyebaran informasi publik di Provinsi Sumatera Barat. (TIM)