• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, pada Kamis (19/02/2026).

Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta.

“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Rida dalam rapat tersebut.

Baca Juga : Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Menurutnya, seluruh pandangan fraksi memuat masukan penting untuk penyempurnaan Ranperda sekaligus memperkuat kualitas kebijakan daerah. Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh menjadikan saran dan kritik yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan.

“Kami menyadari bahwa pandangan umum tersebut merupakan masukan, saran, dan kritik yang bersifat membangun. Masukan itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat Ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.

Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi: Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan; serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Rida menilai, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi tanggapan dan masukan tersebut secara arif dan bijaksana.

“Seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia berharap kemitraan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan. Meski demikian, Rida mengakui jawaban yang disampaikan pemerintah belum tentu sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota dewan.

“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD,” ujarnya.

Pembahasan lebih rinci terhadap substansi Ranperda, lanjutnya, akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 81
Tags: DPRDDPRD PayakumbuhHukumlima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Pemko Payakumbuh Pindahkan Pasa Pabukoan ke Jalan Gambir, Prioritaskan Pedagang Korban Kebakaran

Next Post

Wali Kota Payakumbuh Tekankan Peningkatan Layanan dan Disiplin ASN Selama Ramadhan

Next Post
Wali Kota Payakumbuh Tekankan Peningkatan Layanan dan Disiplin ASN Selama Ramadhan

Wali Kota Payakumbuh Tekankan Peningkatan Layanan dan Disiplin ASN Selama Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • ParagonCorp Rayakan Hari Kartini, Lima Tokoh Perempuan Indonesia Bicara Kekuatan dan Kepemimpinan
  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved