Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen. Penyaluran bantuan dilakukan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, pada Kamis (20/08/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyelesaikan proses pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap warga terdampak. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Banpres tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan selanjutnya dialokasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran. Realisasi bantuan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Payakumbuh.
“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Menurut Wakil Wali Kota Elzadaswarman, bencana banjir dan cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada 2025 turut memberikan dampak terhadap masyarakat di Kota Payakumbuh.
Kondisi di wilayah hulu menyebabkan aliran air berdampak hingga ke wilayah Kota Payakumbuh, termasuk terhadap sektor pertanian. Akibatnya, sebagian petani mengalami gagal panen dan kehilangan hasil produksi.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan memastikan proses pengelolaan berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli mengatakan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen Dinas Pertanian. Data tersebut kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian antara kondisi penerima dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” katanya.
Yonrefli menjelaskan, Banpres tersebut baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melalui tahapan penganggaran dan pergeseran APBD.
“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan warga pasca bencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi akibat gagal panen.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” kata Yonrefli. (ABD/MediaCenter)

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.