Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mempercepat kepastian hukum lahan Pasar Payakumbuh sebagai langkah awal pembangunan kembali pasar yang terbakar pada Agustus 2025 lalu.
Percepatan tersebut ditandai dengan pengukuran lahan pusat pertokoan Pasar Payakumbuh yang dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Niniak Mamak Koto Nan IV dan Niniak Mamak Koto Nan Gadang, pada Senin (29/12/2025).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan kepastian status lahan merupakan syarat utama agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan kembali pasar tersebut.
“Tanpa kepastian lahan, pembangunan tidak bisa berjalan. Pengukuran dan kesepakatan hari ini menjadi fondasi penting agar proses pembangunan pasar dapat segera dimulai secara terencana dan akuntabel,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Baca Juga : Lotting Kios Penampungan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh Berjalan Lancar
Menurutnya, dukungan pemangku adat Nagari Koto Nan IV dan Koto Nan Gadang menunjukkan bahwa pembangunan Pasar Payakumbuh merupakan kepentingan bersama, terutama bagi para pedagang kecil yang terdampak kebakaran.
“Pasar adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Kesepahaman antara pemerintah dan Niniak Mamak menjadi modal sosial yang kuat untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca bencana,” katanya.
Pengukuran lahan tersebut merupakan bagian dari proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah Pasar Payakumbuh atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh. Sertifikasi ini dinilai penting untuk membuka akses dukungan pemerintah pusat, baik dari sisi pembiayaan maupun perencanaan teknis.
“Dengan status lahan yang jelas, pemerintah pusat memiliki dasar yang kuat untuk masuk. Target kami, pembangunan bisa dimulai pada awal 2026 agar para pedagang tidak terlalu lama kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Sementara itu, Ka Ampek Suku Kenagarian Koto Nan IV, Makmur Asykarullah Dt Sinaro Kayo, menegaskan bahwa percepatan pembangunan pasar merupakan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan nagari.
Ia menyampaikan bahwa Nagari Koto Nan IV dan Nagari Koto Nan Gadang sepakat mendukung pembangunan Pasar Payakumbuh, khususnya di kawasan Blok Barat.
“Pasar ini menyangkut kepentingan orang banyak. Karena itu, kami mendukung penerbitan sertifikat hak pakai tanah pasar atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh,” ujarnya.
Makmur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan pasar yang terbakar pada Agustus 2025 tersebut. Saat ini, sebanyak 502 pedagang korban kebakaran masih menunggu kepastian untuk kembali beraktivitas.
“Harapannya, awal 2026 pasar sudah mulai dibangun sehingga para pedagang dapat kembali berusaha dan perekonomian Kota Payakumbuh kembali bergerak,” tutupnya.
Proses pengukuran lahan turut dihadiri Sekretaris Daerah Rida Ananda, jajaran BPN Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Niniak Mamak Koto Nan IV dan Koto Nan Gadang. (ABD/MediaCenter)

