Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mencapai 100 persen pada 2026 sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, pada Rabu (06/05/2026).
“Saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Payakumbuh mencapai 98,46 persen atau sebanyak 148.546 jiwa dari total penduduk 150.869 jiwa. Masih terdapat 2.323 jiwa yang belum terdaftar. Untuk menuntaskan hal itu, dibutuhkan anggaran sekitar Rp87,8 juta per bulan,” kata Wakil Wali Kota Elzadaswarman didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh berkomitmen menjadikan daerah tersebut mencapai Total Health Coverage (THC) 100 persen pada tahun ini.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Elzadaswarman juga menyampaikan tiga langkah strategis untuk mendukung pencapaian target tersebut, yakni menyediakan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), mendukung penerapan regulasi wajib daftar pekerja bagi badan usaha, serta mendukung implementasi Anggota Keluarga Tambahan (AKT) sebesar 1 persen bagi ASN daerah.
Selain itu, ia menyoroti masih adanya 12 kelurahan dengan capaian kepesertaan di bawah 98 persen, di antaranya Kelurahan Kapalo Koto Dibalai sebesar 95,68 persen, Padang Tongah Balai Nan Duo 96,07 persen, serta Koto Kociak Kubu Tapakrajo 96,35 persen.
Ia meminta Dinas Kesehatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turun langsung ke lapangan guna melakukan validasi dan percepatan pendataan.
“Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, target ini tidak akan tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan forum komunikasi tersebut memiliki enam tujuan strategis, di antaranya menyelesaikan berbagai persoalan dan memberikan solusi, membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan, serta menyamakan persepsi dalam mendukung program JKN-KIS.
Selain itu, forum juga bertujuan meningkatkan partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi dan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, mempermudah koordinasi antar instansi, serta memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Rida Ananda turut mengingatkan pentingnya optimalisasi kepesertaan JKN sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan PBPU Pemda.
“Kita harus memastikan validasi data dilakukan secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan agar tidak terjadi persoalan administrasi yang berdampak pada keuangan daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil forum tersebut akan menjadi bahan penyesuaian dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2026. Pemanfaatan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga dinilai penting untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Defiyanna Sayodase mengapresiasi dukungan Pemko Payakumbuh terhadap program JKN-KIS.
Menurutnya, forum komunikasi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah koordinasi intensif dan berkelanjutan antar instansi.
“Tujuan utama forum ini adalah menyelesaikan permasalahan, memberikan solusi, serta memitigasi risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari,” katanya.
Defiyanna menjelaskan, per 1 Mei 2026 tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Namun, capaian cakupan peserta mengalami sedikit penurunan akibat penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 jiwa.
Ia juga menyebutkan terdapat 2.067 peserta PBI JK nonaktif periode Februari hingga April 2026 yang perlu segera dire aktivasi agar target UHC dapat tercapai secara optimal.
Forum Monev UHC tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, mengoptimalkan pengisian kuota kepesertaan yang tersisa, melakukan rekonsiliasi data, serta menyusun regulasi daerah untuk mendukung perluasan kepesertaan JKN-KIS.
Melalui langkah tersebut, Kota Payakumbuh diharapkan mampu melampaui target nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yakni cakupan kepesertaan sebesar 98,6 persen dan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen. (ABD/MediaCenter)

