Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan, pada Rabu (13/08/2025), di Aula Kopay Dinas Komunikasi dan Informatika Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh.
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dafrul Pasi, mewakili Wali Kota Payakumbuh. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Monev ini merupakan kelanjutan dari Rapat Advokasi pada 30 April 2025, yang menetapkan Kelurahan Tanjung Pauh (Desa Pangan Aman), Pasar Ibuh (PPABK), SMP Negeri 2, dan SMA Negeri 2 Payakumbuh (SAPA Sekolah) sebagai lokasi intervensi program.
Sejak penetapan tersebut, serangkaian kegiatan seperti bimbingan teknis, sosialisasi, pengawasan, dan sertifikasi telah hampir seluruhnya terlaksana. “Melalui program prioritas nasional keamanan pangan terpadu ini, kami berharap kualitas keamanan pangan di lokasi intervensi meningkat sehingga dapat dijadikan percontohan dan direplikasi ke wilayah lain. Kami juga berharap komunitas desa, pasar, dan sekolah mampu berdaya, berpartisipasi, dan mandiri dalam pembinaan serta pengawasan keamanan pangan,” ujar Dafrul.
Ia menambahkan, untuk penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman, seluruh organisasi perangkat daerah diminta mendukung dan menyiapkan data pendukung agar proses penilaian berjalan optimal.
Kepala Balai POM Payakumbuh, Iswadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif nasional dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan. Pelaksanaan program berlandaskan Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 68 ayat (1), yang mengamanatkan Pemerintah Daerah (Pemda) menjamin keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.
Iswadi menekankan pentingnya memahami potensi bahaya pangan baik biologis, kimia, maupun fisik serta memperkuat lima pilar keamanan pangan: memastikan akurasi publikasi keamanan dan mutu pangan, memberikan jaminan keamanan dan mutu pangan, memastikan pangan aman dikonsumsi, menjamin hak atas pangan aman dan bermutu, serta membangun sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Hasil pengujian BPOM terhadap 49 sampel jajanan anak sekolah di SMP Negeri 2 dan SMA Negeri 2 Payakumbuh menunjukkan seluruhnya memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, maupun methanil yellow. Selain itu, telah terbentuk kader keamanan pangan di kelurahan yang aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungannya.
Pemko Payakumbuh berharap BPOM terus memberikan kontribusi melalui program ini, sehingga dapat berdampak signifikan terhadap keamanan pangan, penanggulangan stunting, dan pemberdayaan pelaku usaha untuk mendorong perekonomian daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri kepala OPD terkait, Camat Payakumbuh Barat, Lurah Tanjung Pauh, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM, Kepala SMA Negeri 2, dan Kepala SMP Negeri 2 Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)

