Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Payakumbuh, pada Jumat (15/08/2025), setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan Perubahan APBD 2025 dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan, perkembangan ekonomi, serta kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi untuk memperkuat arah kebijakan fiskal daerah dan menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Baca Juga : Wali Kota Payakumbuh Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD atas Rancangan Perubahan APBD 2025
Ia menegaskan pelaksanaan anggaran harus berlandaskan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, Kota Payakumbuh telah membuktikan komitmen itu dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2014.
“Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, dan itu harus terus kita pertahankan,” katanya.
Wali Kota Zulmaeta juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan Perubahan APBD 2025 agar program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menilai kritik, masukan, dan saran dari DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang konstruktif.
“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk memajukan pembangunan daerah. Ketika keputusan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita semua harus berlapang dada menerimanya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, serta pihak terkait yang mendukung kelancaran pembahasan Perubahan APBD 2025.
Persetujuan ini juga menjadi penanda dimulainya persiapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun rencana kerja dan anggaran agar persetujuan APBD 2026 dapat dicapai tepat waktu pada akhir November 2025.
“Koordinasi dan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan DPRD harus dijaga agar semua agenda pemerintahan dan pembangunan terselesaikan sesuai jadwal,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

