Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Babak baru hubungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh dan Kemenag Limapuluh Kota bergulir. Hal itu ditandai dengan penandatangan Naskah Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama ketiga instansi vertikal tersebut di Aula PA Payakumbuh, pada Jum’at (02/02/2024).
Implementasi penandatanganan naskah kerja sama yang disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo itu diantaranya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, sidang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini diantaranya penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan, dan asal usul anak, selanjutnya penerbitan dokumen kependudukan akaibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.
Kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kata Bupati Safaruddin DT. Bandaro Rajo, merupakan tindak lanjut dari implementasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang memudahkan pelayanan masyarakat.
Kemudian dikatakannya, kerja sama ini sebagai upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Terlebih kerja sama ini katanya, memberikan kepastian bagi 5000 lebih pasangan suami istri di Lima Puluh Kota yang masih belum memiliki dokumen pernikahan.
“Hal ini akan mempengaruhi dokumen Kependudukan lainnya jika tidak ditindak lanjuti sehingga hak warga negara dalam memperoleh dokumen kependudukan baik itu KK, KTP bahkan Akte Kematian juga akan ikut terdampak,” kata Bupati Safaruddin.
H. Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dalam mengaresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil dan duo Pengadilan Agama yang secara bersama-sama mengonsep untuk terlaksananya kegiatan ini. Secara khusus Kakan Kemenag menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota yang selalu memberikan dukungan terbaik bagi terwujudnya layanan keagamaan yang berkualitas di daerah yang kita cintai ini.
“Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan publik yang prima bagi umat,” katanya.
Turut hadir dalam penandatanganan Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nurhema, Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, dan Plt.Kepala Disdukcapil Erinaldi. (ABD/Kominfo)