• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pembicara FGD Kementerian ATR-BPN, Bupati Safaruddin Sampaikan Strategi Penataan Ruang Pemkab Lima Puluh Kota

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pembicara FGD Kementerian ATR-BPN, Bupati Safaruddin Sampaikan Strategi Penataan Ruang Pemkab Lima Puluh Kota
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru, http://sudutlimapuluhkota.com – Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan, guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berkelanjutan serta mengantisipasi perkembangan wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota, dibutuhkan Rencana Rinci Tata Ruang (RTRR) berupa Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, OSS-RBA (Online Single Submission-Risk Base Approach).

 

Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang merupakan terjemahan dari visi dan misi Kabupaten yang ingin dicapai pada masa yang akan datang sesuai dengan Perda Lima Puluh Kota nomor 4 tahun 2023 tentang RTRW yaitu untuk mewujudkan Lima Puluh Kota sebagai sentra pertanian dan pariwisata yang berdaya saing didukung pengembangan infrastruktur yang maju, sinergis dan berkelanjutan.

 

Demikian pokok pikiran penyampaian Bupati Safaruddin saat didapuk jadi pembicara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Jum’at (09/08/2024) di Prime Park Convention Center, Kota Pekanbaru.

 

FGD dengan topik Penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan itu diikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dari provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Aceh. Kabupaten Lima Puluh Kota jadi salah satu yang mendapatkan bantuan teknis ini dari kementrian ATR/BPN di Provinsi Sumbar bersama dengan Kabupaten Agam.

 

Dalam Perda Lima Puluh Kota nomor 4 rahun 2023 lanjut Bupati Safaruddin menjelaskan, jumlah RRTR yang harus disusun sejumlah 14. RRTR berupa RDTR Pusat Kegiatan Lokal (PKL), Pusat Pelayanan Kawasan (PKK), dan RRTR kawasan strategis. Salah satu kawasan strategis yang akan disusun RDTR nya lanjut Bupati adalah kawasan wisata Lembah Harau.

 

“Kawasan Lembah Harau merupakan salah satu wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat dan merupakan penyumbang PAD terbanyak dari sektor pariwisata. Selain itu, kawasan Lembah Harau memiliki keunikan bentang alam yang menjadi potensi dan memiliki kawasan perhutanan sosial serta berada bersebelahan dengan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK) kawasan perkotaan Sarilamak,” jelasnya.

 

Bupati Safaruddin menjelaskan, Pemkab Lima Puluh Kota saat ini sesuai instruksi Kementrian ATR/BPN menggodok Ranper RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang telah sampai tahap FGD I Penetapan delineasi dan penjaringan isu kewilayahan. Semoga Peraturan ini dapat dilahirkan sehingga pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW dan dapat jadi acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW serta jadi Acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan penyusunan RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan). (ABD/Kominfo).

Jumlah Pengunjung: 170
Tags: BupatiBupati Lima Puluh Kotaharauharau valleylembah haraulima puluh kotapayakumbuhpekanbaruSarilamaksudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Kapolres 50 Kota Gelar Safari Kamtibmas ke Kecamatan Pangkalan

Next Post

Harganas Ke-31 Tingkat Sumbar, Bupati Safaruddin Dinobatkan Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Next Post
Harganas Ke-31 Tingkat Sumbar, Bupati Safaruddin Dinobatkan Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Harganas Ke-31 Tingkat Sumbar, Bupati Safaruddin Dinobatkan Duta Bapak Asuh Anak Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Resmi Dilantik, Dorong Transparansi Pemerintahan
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Turnamen Sepak Bola Antarinstansi Resmi Digelar
  • WaWaKo Payakumbuh Luncurkan Gerakan Zero Waste Warriors dan Resmikan SPLU
  • Sentra IKM Rendang Payakumbuh Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual 2025
  • Payakumbuh Gelar Training Center Kafilah MTQ ke-41, Targetkan Masuk Lima Besar

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved