• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kriminal

Melarikan Diri Usai Cabuli Bocah, Kakek 71 Tahun di Nagari Simpang Kapuak Akhirnya Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2025
in Kriminal
0 0
0
Melarikan Diri Usai Cabuli Bocah, Kakek 71 Tahun di Nagari Simpang Kapuak Akhirnya Ditangkap Polisi
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Seorang kakek berinisial M (71), warga Nagari Simpang Kapuak, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan berulang terhadap seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, sebut saja Mawar. Tersangka berhasil diringkus setelah sempat kabur dari upaya penangkapan sebelumnya.

M ditangkap di kediaman anak dari istri pertamanya di Jorong Lubuk Jantan, Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (01/06/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya tersangka berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap di Nagari Simpang Kapuak pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu.

Baca Juga : Dugaan Kasus Pencabulan Anak Di Nagari Simpang Kapuak Gegerkan Publik, Anggota DPR RI Cindy Monica Kecam Keras

Berdasarkan catatan kepolisian, kakek yang diketahui memiliki tujuh istri ini diduga telah melakukan aksi bejatnya berulang kali terhadap korban di berbagai lokasi di Nagari Simpang Kapuak. Modus operandi pelaku adalah dengan mengiming-imingi korban uang jajan Rp. 1000 hingga Rp. 2000.

Aksi pencabulan tersebut dilakukan di beberapa tempat, termasuk di rumah ibadah yang tidak jauh dari sekolah korban, di sebuah warung, serta di kediaman tersangka sendiri. Saat ini, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (ABD)

https://www.instagram.com/reel/DKZhWlIyEGN/?igsh=MXZpMTc5NWZxdXVxOA==

Jumlah Pengunjung: 467
Tags: CabulDPR RIHukumKecamatan MungkaKriminallima puluh kotaMasyarakatMungkaNasDempayakumbuhPelecehanPelecehan SeksualPemerkosaanPencabulanPolda SumbarPolisiPolres Lima Puluh KotaPolrisudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Kota Payakumbuh Raih Juara 1 Inovasi Teknologi Tepat Guna se-Sumbar

Next Post

Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Shalat Idul Adha 1446 H

Next Post
Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Shalat Idul Adha 1446 H

Pemkab Lima Puluh Kota Matangkan Persiapan Shalat Idul Adha 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • WaWaKo Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Penguatan SDM dan Kualitas Pendidikan
  • Wabup Ahlul Badrito Resha Hadiri Diklatsar KSR PMI Lima Puluh Kota, 26 Peserta Ikuti Pembinaan Relawan
  • Bupati Lima Puluh Kota Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji, Berangkat dalam Dua Kloter
  • Pemkab Lima Puluh Kota Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Tata Kelola Data Nagari
  • Muker DPP Assalam Sumbar Rumuskan Strategi Dakwah dan Sosial untuk Cetak Pemuda Islami Berdaya Saing

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved
Seedbacklink