Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki bersama Polres Lima Puluh Kota Tanda Tangan Nota Kesepahaman tentang Patroli sambang dan bantuan penggunaan Anjing Pelacak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, pada Senin 4 Desember 2023 bertempat di Kantor Polres Lima Puluh Kota.
Kamesworo selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki bersama Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf, S.H., S.I.K., M.H. menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) pada nomor surat W.3.PAS.PAS. 14.PK.01.08.03-61 dan Nomor surat : B/ ro /Xll/HUK.8.1.1.XI.2023.
Dalam MOU yang tertuang Polres Lima Puluh Kota akan membantu keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Suliki salah satu contohnya yaitu Bantuan Patroli Sambang oleh jajaran Polres Lima Puluh Kota dan bantuan Anjing Pelacak, hal ini bertujuan agar terciptanya keamanan dan ketertiban di area Lapas Kelas III Suliki dan upaya memerangi Narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dan dikuatkan oleh MOU yang telah ditanda tangani kedua pihak perwakilan Lembaga Lapas Kelas III Suliki dan Polres Lima Puluh Kota.
“Alhamdulilah dengan sudah terlaksananya kegiatan MOU antara Lapas Kelas III Suliki dan Polres Lima Puluh Kota semoga sinergitas ini dapat menciptakan Lapas Kelas III Suliki yang aman tertib dan proses pembinaan berjalan lancar, terima kasih kepada Pak Kapolres dan jajaran yang sudah responsif untuk lapas suliki,” ucap Kames.
Kegiatan ditutup dengan foto Bersama dan ramah tama. (*)