Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki lakukan Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai Pemutakhiran Data meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Suliki yang menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus yang disediakan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo didampingi oleh Kasubsi AO Rusdiansyah diterima dengan baik oleh jajaran petugas dari KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu Okto Rizaldi, selaku Ketua KPU dan Syafrizal, Bagian Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabulaten Lima Pulu Kota.
Koordinasi dan kunjungan Kalapas Kelas III Suliki kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memastikan serta mencocokan data para Warga Binaan agar bisa menggunakan hak suaranya pada saat Pesta Demokrasi di Bulan Februari Tahun 2024 mendatang.
Kalapas Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa koordinasi ini sebagai bentuk sinergitas antara Lapas dan KPU dalam memberikan pelayanan bagi Warga Binaan untuk menggunakan hak pilih nya.
“Kami dari Lapas Kelas III Suliki siap bersinergi mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024 mendatang”, ucap Kames.
Total Warga Binaan Lapas Kelas III Suliki berjumlah 99 orang dengan rincian DPT sebanyak 50 orang, DPTB berjumlah 40 orang dan DPK 9 orang. (*)