Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kamesworo jalin kordinasi dan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Terkait percepatan izin rekomendasi Klinik Pratama Lapas dan permohonan bantuan Kursi Roda, Pada Rabu (29/03/2023).
Hal tersebut Disambut baik oleh Kepala Dinas Kesehatan provinsi Sumatera Barat, dr. Lila Yanwar, MARS.
“Kami dari Dinkes Provinsi Sumatera Barat mendukung pelayanan kesehatan di Lapas Kelas III Suliki, Khususnya izin rekomendasi yang nanti di keluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota”, ucap Lila.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih atas bantuan dan respon positif dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
“Semoga dengan terjalinnya komunikasi ini kami Lapas Kelas III Suliki dapat segera mendapatkan izin rekomendasi yang nantinya akan memudahkan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas III Suliki”, ucap Kames.
Perlu diketahui Lapas Kelas III Suliki sudah memiliki izin praktik perawat dan dokter, percepatan izin klinik terus digencarkan oleh Lapas Kelas III Suliki atas dasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023. (*)