Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Proses lotting atau pencabutan nomor kios penampungan bagi pedagang terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Kota Payakumbuh berlangsung lancar dan tertib, pada Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh di Komplek Pasar Ibuh Blok Barat, dan diikuti 218 pedagang yang sebelumnya telah melalui verifikasi serta validasi data.
Wali Kota Payakumbuh melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yasrizal, menyebut penyediaan kios penampungan dan mekanisme lotting merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memulihkan aktivitas ekonomi pedagang pasca kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Kota Payakumbuh.
“Atas arahan Wali Kota, pemerintah tidak hanya membangun kios penampungan, tetapi juga memastikan proses penempatannya transparan, adil, dan berpihak kepada pedagang yang benar-benar terdampak,” kata Yasrizal.
Baca Juga : GOW Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Solok dan Tanah Datar
Ia menegaskan kios penampungan bersifat sementara sebagai fase pemulihan ekonomi sebelum penataan pasar permanen dilakukan. Pemerintah berharap pedagang bisa kembali beraktivitas tanpa terputusnya pendapatan.
Yasrizal juga mengimbau pedagang mematuhi ketentuan penempatan kios, menjaga fasilitas, serta mendukung proses penataan pasar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan pelaksanaan lotting berjalan tertib dan dapat diterima para pedagang. Menurutnya, keterbukaan proses menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Faizal menyebut kios penampungan yang dibangun pemerintah merupakan fasilitas sementara bagi pedagang korban dan terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan pada 26 Agustus 2025. Total kios berjumlah sekitar 202 unit dan tersebar di dua lokasi, yakni Jalan Sutan Usman dan kawasan eks Terminal Sago atau Belakang Pos Kota.
Ia menambahkan pedagang mendapatkan hak untuk satu kios sesuai nomor lotting dan tidak diperbolehkan memindahtangankan kepada pihak lain. Jika terjadi pelanggaran, pemerintah akan menarik kios dan memberikannya kepada pedagang lain yang belum mendapat bagian.
Faizal juga menjelaskan bahwa pedagang yang sudah memperoleh nomor tetapi kios fisiknya belum tersedia akan masuk daftar prioritas pembangunan kios tambahan pada awal Tahun Anggaran 2026.
Selain fasilitas kios, pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun, kecuali tagihan listrik. Namun, pedagang diwajibkan menjaga kebersihan serta mematuhi larangan memasak di dalam kios karena bangunan bersifat semi permanen berbahan kayu.
Salah seorang pedagang, Ayu Suhana, mengaku bersyukur akhirnya dapat kembali berdagang. Ia menyebut hampir empat bulan tidak berjualan akibat kebakaran membuat kondisi ekonomi keluarga sulit.
“Terima kasih kepada Pemko Payakumbuh atas fasilitas kios ini. Kami berharap pasar dapat segera dibangun kembali agar aktivitas normal seperti dulu,” ujarnya.
Proses lotting juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, para asisten pemerintahan, OPD terkait, pengurus IP3, serta pedagang terdampak. (ABD/MediaCenter)

