• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pasutri Pelaku Penipuan Agen BRILink di Harau Diamankan Polres 50 Kota

Redaksi by Redaksi
16 Desember 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pasutri Pelaku Penipuan Agen BRILink di Harau Diamankan Polres 50 Kota
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lima Puluh Kota mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) terhadap seorang agen BRILink di Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dua pelaku berinisial AA (37) dan M (44) ditangkap pada Sabtu, (13/12/2025).

Kepala Satreskrim Polres Lima Puluh Kota, IPTU Repaldi, S.H., M.H., mengatakan kedua tersangka merupakan warga Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau. AA diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas, sedangkan M berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Menurut IPTU Repaldi, aksi penipuan dilakukan secara berulang dengan modus transaksi fiktif melalui aplikasi Dana pada layanan agen BRILink. Para pelaku mengambil uang tunai dari agen dengan menunjukkan bukti transfer, namun setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening agen.

“Pelaku melakukan transaksi seolah-olah telah mentransfer dana melalui aplikasi Dana. Setelah dicek, dana tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening agen BRILink,” ujar IPTU Repaldi.

Baca Juga : Dari Tangan Rakyat, Untuk Negeri: BRI Hadirkan Inklusi dan Pemberdayaan Tanpa Batas

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (28/10/2025) lalu, sekitar pukul 23:00 WIB, di Jorong Sarilamak, Kecamatan Harau. Akibat kejadian itu, korban berinisial GF mengalami kerugian sebesar Rp4.370.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Lima Puluh Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lima Puluh Kota melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada penetapan AA dan M sebagai tersangka, yang kemudian langsung dilakukan penahanan.

“Kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Lima Puluh Kota selama 20 hari, terhitung sejak Sabtu, (13/12/2025) hingga Kamis, (01/01/2026),” kata IPTU Repaldi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 56 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP.

Polres Lima Puluh Kota mengimbau masyarakat, khususnya agen layanan keuangan dan pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam setiap transaksi guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 261
Tags: aplikasiBRIBUMN BRIharauharau valleyIbuKecamatan HarauKorbanlembah haraulima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPolisiPolres Lima Puluh KotaPolriRumahRumah TanggaSarilamaksudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Senator Muslim M Yatim Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Lubuk Begalung

Next Post

Pemprov Sumbar dan Tiga Kampus di Padang Raih Predikat Informatif pada Anugerah KI Pusat 2025

Next Post
Pemprov Sumbar dan Tiga Kampus di Padang Raih Predikat Informatif pada Anugerah KI Pusat 2025

Pemprov Sumbar dan Tiga Kampus di Padang Raih Predikat Informatif pada Anugerah KI Pusat 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas
  • Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan
  • Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Qurani Lewat Pawai Ta’aruf SDIT IPHI
  • Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Puluhan Rumah Warga Lima Puluh Kota Dibangun Kembali
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved