• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Internasional

Jeritan Hati Zahira: Remaja 15 Tahun yang Terancam Kehilangan Ibunya karena Deportasi

Redaksi by Redaksi
26 September 2025
in Internasional
0 0
0
Jeritan Hati Zahira: Remaja 15 Tahun yang Terancam Kehilangan Ibunya karena Deportasi
0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Di usianya yang baru 15 tahun, Zahira, siswi SMPN 1 Situjuah Limo Nagari, seharusnya menikmati masa remaja dengan belajar dan bermain bersama teman-temannya. Namun beberapa bulan terakhir, hidupnya justru diwarnai kecemasan. Sang ibu, Nur Amira, kembali menghadapi masalah kewarganegaraan dan terancam dideportasi.

Dalam sepucuk surat yang ditulis pada Kamis (25/09/2025), Zahira dengan tangan gemetar mengadu kepada Kepala Kantor Imigrasi Agam. Surat itu diterima redaksi  sudutlimapuluhkota.com pada Jumat (26/09/2025).

“Saya sangat membutuhkan Ibu saya, karena hanya Ibu saya yang dari saya lahir membesarkan diri saya seorang diri,” tulis Zahira.

Kondisi Nur Amira (37) ketika ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat - Kompas
Kondisi Nur Amira (37) ketika ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat – Kompas

Kalimat sederhana tersebut mencerminkan jeritan hati seorang anak yang takut kehilangan satu-satunya orang terdekat dalam hidupnya.

Kisah ibunya, Nur Amira, tak kalah pilu. Pada Oktober 2024, ia dideportasi ke Malaysia lantaran masih menggunakan paspor dan akta lahir lama keluaran 1996. Namun, setibanya di Malaysia, datanya tidak lagi tercatat karena sudah lebih dari tiga dekade ia menetap di Indonesia.

Upayanya mengurus dokumen baru di Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia gagal. Justru, ia sempat ditahan oleh Imigrasi Malaysia selama dua bulan di Penjara Kajang. Setelah melalui proses panjang, Nur Amira akhirnya dipulangkan ke Indonesia dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KJRI Johor Bahru.

Harapan Zahira sempat tumbuh saat kembali berkumpul dengan ibunya. Namun kebahagiaan itu hanya sesaat. Pihak Imigrasi Agam menahan kembali Nur Amira karena SPLP yang dibawanya dianggap bermasalah. Sejak itu, ia mendekam di ruang detensi Imigrasi tanpa surat penahanan resmi, sebagaimana ditulis Zahira dalam suratnya.

Bagi Zahira, ancaman deportasi ibunya berarti kehilangan segalanya. Ia telah lama hidup tanpa ayah, dan hanya ibunya yang setia menemaninya sejak kecil.

“Kalau Ibu saya dideportasi lagi, saya akan terlantar dan masa depan saya akan hancur,” tulis Zahira dalam surat yang juga ditembuskan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta serta Ombudsman RI Sumatera Barat.

Kisah ini mencerminkan bahwa persoalan kewarganegaraan bukan sekadar perkara dokumen, melainkan menyangkut hak seorang anak untuk tumbuh dengan kasih sayang ibunya. (SND)

Isi Surat Zahira:

Jumlah Pengunjung: 643
Tags: AgamAnakHukumIbuIndonesiaJakartaJohor BahruKecamatan Situjuah Limo NagariKriminallima puluh kotaMalaysiaMasyarakatNegaraorang tuaPadangpayakumbuhPelajarpembelajaranPenjaraRemajaSitujuahSitujuah Limo Nagarismpsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Emil Novri Irsyan Resmi Nahkodai Pemerintahan Nagari Situjuah Batua

Next Post

Payakumbuh Gelar WCD 2025, Fokus Bersihkan Kawasan Batang Agam

Next Post
Payakumbuh Gelar WCD 2025, Fokus Bersihkan Kawasan Batang Agam

Payakumbuh Gelar WCD 2025, Fokus Bersihkan Kawasan Batang Agam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Nagari Tanjuang Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Raih Jaga Desa Award 2026 Tingkat Nasional
  • Perantau Gonjong Limo Didorong Aktif Bangun Kampung Halaman
  • Sekda Payakumbuh Ajak ASN Terapkan Hemat Energi dan Disiplin Kelola Sampah
  • Halal Bihalal Gonjong Limo Jadi Momentum Percepatan Pembangunan Luhak Limo Puluah
  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved