Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat program sebesar Rp12,4 miliar kepada para pekerja di Kabupaten Lima Puluh Kota sepanjang periode Januari hingga Juni 2025. Pembayaran manfaat tersebut mencakup perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja formal maupun informal.
Penyerahan simbolis juga dibarengi dengan laporan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UCJ) Kabupaten Lima Puluh Kota, yang disampaikan langsung kepada Bupati Safni Sikumbang dan Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha. Laporan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis dalam memastikan seluruh pekerja di wilayah tersebut terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : SMKN 1 Pangkalan Lindungi Siswa Magang Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
Capaian tersebut tak terlepas dari peran Program SAKATO LIKO (Sejahterakan Pekerja Kito Lima Puluh Kota), yang mendorong para pekerja mandiri dari berbagai sektor seperti petani, pedagang, dan peternak untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan, khususnya kepada pekerja sektor informal dan rentan, guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan sejahtera. (TIM)

