• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

SMKN 1 Pangkalan Lindungi Siswa Magang Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
SMKN 1 Pangkalan Lindungi Siswa Magang Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota menggelar sosialisasi kepada orang tua siswa SMK Negeri 1 Pangkalan, terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta magang. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh siswa yang melaksanakan praktik kerja lapangan atau magang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota, Nicko Alfiansa, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta magang menjadi kewajiban sekolah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2021.

“Peserta magang yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Nicko dalam kegiatan yang berlangsung pada Jum’at (13/06/2025).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota Bagikan Souvenir Semarakkan Hari Buruh

Nicko menambahkan, manfaat dari program ini sangat besar, terutama dalam hal perlindungan biaya pengobatan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja selama masa magang. “Seluruh biaya pengobatan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pihak sekolah tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kecelakaan kerja saat siswa melaksanakan kegiatan magang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nicko mengimbau seluruh sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Lima Puluh Kota yang belum mendaftarkan siswa atau mahasiswa magangnya agar segera melakukan pendaftaran. Menurutnya, sudah banyak contoh kasus kecelakaan kerja bahkan kematian yang menimpa peserta magang yang tidak terlindungi program jaminan ini.

“Sudah saatnya kita semua tertib terhadap hak-hak normatif tenaga kerja, termasuk para peserta magang. Jangan menunggu risiko terjadi,” pungkasnya. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 86
Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanJaminan SosialJaminan Sosial Tenaga KerjaJamsostekKecamatan Pangkalan Koto BaruKecelakaanLayanan Ketenagakerjaanlima puluh kotamahasiswaPangkalanPangkalan Koto BarupayakumbuhPelajarpendidikanSekolahSiswasudutlimapuluhkotasumatera baratTenaga Kerja
Previous Post

Tri Perluas Jangkauan Jaringan dan Tawarkan Produk Hemat di Provinsi Sumatera Barat

Next Post

Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Abdurrab Riau Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah

Next Post
Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Abdurrab Riau Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah

Pemko Payakumbuh Gandeng Universitas Abdurrab Riau Tingkatkan SDM dan Inovasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemko Payakumbuh Optimalkan Pasar Padang Kaduduak untuk Tingkatkan Perekonomian Daerah
  • Komdigi Luncurkan AI Center of Excellence Bersama Indosat, Cisco, dan NVIDIA untuk Perkuat Kedaulatan Digital Nasional
  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved