Cuaca Sumatera

Diperbarui 13.20 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
29°
🌦 Gerimis
Padang
26°
🌤 Cerah berawan
Pekanbaru
30°
☀️ Cerah
Palembang
29°
☀️ Cerah
Banda Aceh
29°
⛅ Berawan
Batam
27°
☀️ Cerah
Bandar Lampung
26°
☀️ Cerah
Kabupaten Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Edaran Pengelolaan Sampah Jelang Lebaran

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 pada Selasa, 18 Maret 2025 mengenai pengelolaan sampah selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Wali Nagari di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Dalam edaran itu, Bupati Safni Sikumbang menginstruksikan OPD dan Wali Nagari untuk memasang spanduk imbauan “Lebaran Tanpa Sampah” di jalan-jalan kabupaten, destinasi wisata, serta fasilitas umum lainnya. Selain itu, masyarakat diimbau membawa perlengkapan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti tempat makan, sendok, botol air minum, dan tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

 

Bupati Safni Sikumbang juga mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, dan tempat wisata menyediakan tempat sampah terpilah serta bertanggung jawab atas kebersihan area usaha, termasuk bahu jalan di sepanjang jalan utama. Selain itu, masyarakat diminta untuk melakukan aksi bersih dan gotong royong sebelum serta setelah Hari Raya Idul Fitri.

 

Sebagai upaya edukasi, Bupati Safni Sikumbang mendorong penyebarluasan kampanye “Lebaran Minim Sampah” melalui media sosial dan platform lainnya. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan lingkungan Kabupaten Lima Puluh Kota yang lebih bersih dan nyaman. (ABD/Kominfo)

Berita Selanjutnya Wali Kota Payakumbuh Serap Aspirasi Warga Talawi Melalui Program Subuh Berjamaah

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *