Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan pembekalan dan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi strategis tahun 2026.
Kegiatan yang diikuti 115 tenaga kerja tersebut dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Aula SKB Kota Payakumbuh, pada Senin (28/09/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kemampuan, profesionalisme, dan daya saing tenaga kerja konstruksi.
Menurutnya, kualitas pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran dan perencanaan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh anggaran dan perencanaan, melainkan sangat bergantung pada kualitas SDM di lapangan,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, yang mencakup keselamatan keteknikan, kesehatan kerja, keselamatan publik, dan perlindungan lingkungan.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman meminta seluruh pekerjaan konstruksi di Kota Payakumbuh dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan melalui pengujian material yang memenuhi standar. Ia mencontohkan pengujian beton yang dilakukan melalui laboratorium daerah.
Sejak 2019 hingga 2026, Pemko Payakumbuh disebut telah memfasilitasi sertifikasi bagi lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi.
“Pengalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis mengatakan pemenuhan standar kompetensi menjadi salah satu syarat penting bagi tenaga kerja konstruksi untuk meningkatkan peluang kerja, baik di tingkat nasional maupun regional.
Hamka menyebut kewajiban sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi mengacu pada Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Sesuai dengan amanat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Melalui pembekalan ini, kita berharap peserta memperoleh akses kerja yang lebih luas serta peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di daerah.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menjelaskan, kegiatan sertifikasi tersebut diikuti 115 tenaga kerja di lingkup Dinas PUPR. Peserta terdiri atas jenjang Operator atau Tukang Level 1 dan 2 serta Teknisi atau Analis Level 4, 5, dan 6.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembekalan materi teknis yang disampaikan Sutria Desman dan Jon Hafnil. Selanjutnya, peserta mengikuti proses penilaian oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Muslim menegaskan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan pekerjaan fisik di Kota Payakumbuh.
“Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada proyek yang dikerjakan asal-asalan. Dengan sertifikasi resmi ini, kualifikasi dan daya saing pekerja lokal Kota Payakumbuh akan semakin kuat dalam menghadapi persaingan industri yang kian ketat,” katanya.
Kegiatan pembekalan dan uji kompetensi tersebut berlangsung selama dua hari, 28–29 September 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, serta asesor dari LSP Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Provinsi Sumatera Barat. (ABD/MediaCenter)

Belum ada komentar
Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.