• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali mencatatkan peningkatan kinerja dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Payakumbuh tahun 2025 mencapai 84,02 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 83,28.

Peningkatan tersebut menunjukkan adanya kemajuan dalam tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, David Bachri David, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan birokrasi yang terus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Wali Kota Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dengan terus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata David di Payakumbuh, pada Rabu (20/05/2026).

Menurutnya, peningkatan indeks reformasi birokrasi menjadi indikator bahwa langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mulai berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

David menjelaskan, hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Ia menambahkan, evaluasi reformasi birokrasi dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025, Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024, serta berbagai ketentuan teknis lainnya yang mengatur pelaksanaan dan evaluasi reformasi birokrasi.

Menurut David, evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, sekaligus memperkuat budaya kerja BerAKHLAK serta meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja aparatur agar lebih adaptif, responsif, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat.

Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh, kata David, terus memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis digital dan budaya kerja BerAKHLAK di seluruh perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh akan terus berupaya menghadirkan pemerintahan yang sigap, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 16
Tags: Aparatur Sipil NegaraASNBudayaDigitalKebudayaanKemenPANRBKolaborasilima puluh kotaMasyarakatNegaraOrganisasipayakumbuhPresidenPrestasisudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Indosat Konsisten Kembangkan Ekosistem ESports Indonesia Melalui H3RO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Indeks Reformasi Birokrasi Payakumbuh Naik Jadi 84,02, Raih Predikat A- dari KemenPAN-RB
  • Indosat Konsisten Kembangkan Ekosistem ESports Indonesia Melalui H3RO
  • Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok Lebih Terjangkau
  • Harkitnas 2026, Bupati Lima Puluh Kota Ajak Masyarakat Hadapi Tantangan Era Digital
  • Harkitnas 2026, WaWaKo Payakumbuh Ajak Generasi Muda Hadapi Era Digital

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved