Padang, http://sudutlimapuluhkota.com — Pengurus Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menghadiri audiensi dengan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, di Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar, pada Jumat (08/05/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BP2DIM menyampaikan aspirasi terkait rencana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Usulan tersebut dinilai sebagai langkah untuk memperkuat penerapan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Ranah Minang.
Selain membahas perubahan status daerah, audiensi juga menyinggung persoalan sosial yang tengah menjadi perhatian masyarakat, termasuk isu LGBT dan AIDS. Dalam kesempatan itu, BP2DIM bersama Ketua DPRD Sumbar sepakat menggelar webinar internasional bertema “Sumbar Harus Bebas dari LGBT dan AIDS” yang direncanakan berlangsung pada 30 Mei 2026 pukul 09:00 WIB, dengan Muhidi sebagai keynote speaker.
Baca Juga : Stagnasi Implementasi ABS-SBK: Webinar Internasional Desak Pemprov Sumbar Segera Operasionalkan UU 17/2022
BP2DIM menilai webinar tersebut penting sebagai forum edukasi sekaligus bahan masukan dalam penyusunan regulasi daerah, termasuk dukungan terhadap implementasi Undang-Undang Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2022 yang hingga kini masih dalam proses penyempurnaan.
Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pengurus BP2DIM, di antaranya Ketua Harian Dr. Muslim Tawakal, Ketua Bidang ABS-SBK Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Sekretaris Ranah Dr. Yulmiati, serta beberapa tokoh lainnya.
BP2DIM juga berharap DPRD Sumbar dapat melanjutkan pembahasan internal terkait usulan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau, serta membuka ruang audiensi lanjutan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) guna membahas rencana perubahan nama provinsi tersebut secara resmi.
Sekretaris Jenderal BP2DIM, Anton Pratama, menyatakan pihaknya optimistis dukungan politik terhadap usulan tersebut dapat terus berkembang demi mewujudkan aspirasi masyarakat Minangkabau. (TIM)

