Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas dan akan segera direalisasikan, meski saat ini masih terkendala pada aspek penganggaran akibat perubahan regulasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, membenarkan bahwa hingga kini gaji PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kelalaian, melainkan adanya hambatan dalam mekanisme penganggaran.
“Memang benar hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan. Hal ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Kota Payakumbuh, pada Sabtu (25/04/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, kebijakan itu berubah setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang menyatakan dana BOSP tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.
Perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap pengalokasian anggaran, sehingga kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu belum masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026 saat penetapan anggaran dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Payakumbuh telah mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran dan saat ini proses tersebut tengah dibahas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai ketentuan yang berlaku.
Nalfira menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen penuh menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan seluruh hak PPPK paruh waktu dapat terpenuhi.
“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) terus mempercepat proses administrasi agar penyaluran gaji PPPK paruh waktu dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.
“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Kami berupaya secepat mungkin agar hak itu sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

