• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan, Terkendala Perubahan Regulasi

Redaksi by Redaksi
27 April 2026
in Pendidikan
0 0
0
Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan, Terkendala Perubahan Regulasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas dan akan segera direalisasikan, meski saat ini masih terkendala pada aspek penganggaran akibat perubahan regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, membenarkan bahwa hingga kini gaji PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan kelalaian, melainkan adanya hambatan dalam mekanisme penganggaran.

“Memang benar hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu belum dapat dibayarkan. Hal ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Kota Payakumbuh, pada Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, kebijakan itu berubah setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026 yang menyatakan dana BOSP tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.

Perubahan regulasi tersebut berdampak langsung terhadap pengalokasian anggaran, sehingga kebutuhan pembayaran gaji PPPK paruh waktu belum masuk dalam APBD Tahun Anggaran 2026 saat penetapan anggaran dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Payakumbuh telah mengusulkan pembayaran gaji melalui mekanisme pergeseran anggaran dan saat ini proses tersebut tengah dibahas bersama Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai ketentuan yang berlaku.

Nalfira menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen penuh menyelesaikan persoalan tersebut dan memastikan seluruh hak PPPK paruh waktu dapat terpenuhi.

“Kami terus bekerja maksimal agar hak pegawai segera direalisasikan. Kami juga mengimbau semua pihak memahami situasi ini secara utuh dan tidak menarik kesimpulan yang dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) terus mempercepat proses administrasi agar penyaluran gaji PPPK paruh waktu dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Kami memahami betul kondisi yang dirasakan para PPPK paruh waktu. Di balik keterlambatan ini ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi. Kami berupaya secepat mungkin agar hak itu sampai ke tangan yang berhak,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 7
Tags: Aparatur Sipil NegaraAPBDAPBNASNDinas Pendidikankeluargalima puluh kotapayakumbuhpendidikanPPPKsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Musorkot KONI Payakumbuh 2026 Jadi Momentum Penentu Arah Prestasi Olahraga Daerah

Next Post

Ratusan Personel Ikuti Gladi HKBN 2026 di Payakumbuh

Next Post
Ratusan Personel Ikuti Gladi HKBN 2026 di Payakumbuh

Ratusan Personel Ikuti Gladi HKBN 2026 di Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Ratusan Personel Ikuti Gladi HKBN 2026 di Payakumbuh
  • Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan, Terkendala Perubahan Regulasi
  • Musorkot KONI Payakumbuh 2026 Jadi Momentum Penentu Arah Prestasi Olahraga Daerah
  • Bisakah Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved