Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, pada Kamis (19/02/2026).
Jawaban tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Zulmaeta.
“Setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” kata Rida dalam rapat tersebut.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD
Menurutnya, seluruh pandangan fraksi memuat masukan penting untuk penyempurnaan Ranperda sekaligus memperkuat kualitas kebijakan daerah. Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh menjadikan saran dan kritik yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan.
“Kami menyadari bahwa pandangan umum tersebut merupakan masukan, saran, dan kritik yang bersifat membangun. Masukan itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan empat Ranperda dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.
Adapun empat Ranperda yang dibahas meliputi: Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038; Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan; serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Rida menilai, catatan yang disampaikan DPRD menunjukkan perhatian serius legislatif terhadap kualitas regulasi yang akan ditetapkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi tanggapan dan masukan tersebut secara arif dan bijaksana.
“Seluruh proses pembahasan Ranperda harus diarahkan untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap kemitraan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD semakin solid dalam menjalankan amanah pemerintahan. Meski demikian, Rida mengakui jawaban yang disampaikan pemerintah belum tentu sepenuhnya memenuhi harapan seluruh anggota dewan.
“Kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya dapat memuaskan semua anggota DPRD,” ujarnya.
Pembahasan lebih rinci terhadap substansi Ranperda, lanjutnya, akan dilanjutkan melalui rapat kerja sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. (ABD/MediaCenter)

