Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Menanggapi merebaknya isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dirinya dan staf perempuan bernama Amelia Novita Sari, Wali Nagari Pandam Gadang, Devi Surya, menggelar konferensi pers terbuka, pada Rabu (15/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Wali Nagari Pandam Gadang dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, tokoh adat, serta jajaran Pemerintah Kecamatan.
Hadir dalam forum tersebut antara lain Ketua Perwanaliko Kabupaten Lima Puluh Kota Idris, Camat Suliki, perwakilan Forkopimca, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Wali Nagari Limbanang, unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN), Bamus, Bundo Kanduang, ketua pemuda, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam keterangannya, Devi Surya secara tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar dan menyebut isu tersebut sebagai fitnah yang merugikan dirinya secara pribadi maupun lembaga nagari.
“Saya menyatakan di forum ini, di hadapan saudari Amelia Novita Sari, keluarganya, dan seluruh tokoh masyarakat, bahwa saya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Tidak ada hubungan khusus, apalagi perselingkuhan. Ini murni fitnah,” tegasnya.
Baca Juga : Wali Nagari Klarifikasi Isu Perselingkuhan: “Tidak Berdasar dan Tidak Sesuai Fakta”
Senada dengan itu, Amelia Novita Sari juga menyampaikan bantahannya. Ia mengaku terganggu secara psikologis atas pemberitaan yang menyudutkannya, serta menyebut bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar.
“Saya pastikan informasi itu tidak benar. Saya dan keluarga sangat dirugikan secara moral dan psikologis. Ini adalah fitnah yang mencoreng nama baik saya,” ungkap Amelia.
Pemerintah Nagari Pandam Gadang juga telah menelusuri informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk melakukan pemeriksaan medis terkait isu kehamilan yang sempat dikaitkan dengan Amelia. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan indikasi kehamilan, sehingga tuduhan tersebut dinyatakan tidak berdasar.
Meski demikian, jalannya forum sempat diwarnai perdebatan di antara masyarakat yang menginginkan kasus ini segera diselesaikan secara menyeluruh. Idris selaku Ketua Perwanaliko bertindak sebagai mediator dan menenangkan suasana.
“Tidak boleh ada lagi tuduhan sembarangan. Kita mendorong penyelesaian secara hukum agar jelas siapa penyebar isu ini,” kata Idris.
Forum akhirnya menyepakati bahwa dugaan pencemaran nama baik ini akan dilanjutkan ke jalur hukum guna mengungkap pihak yang pertama kali menyebarkan isu di media sosial dan platform daring.
“Ini bukan soal membela pribadi, tetapi menjaga marwah Nagari Pandam Gadang. Kita harus tahu siapa pelakunya agar menjadi pelajaran bagi semua,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Pemerintah Nagari juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta menggunakan media sosial secara bijak.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat Nagari Pandam Gadang tetap terjaga, serta kepercayaan publik terhadap lembaga Pemerintahan Nagari tidak terganggu. (ABD)

