• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Sumatera Barat

PJKIP Padang Akan Beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2024
in Sumatera Barat
0 0
0
PJKIP Padang Akan Beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, http://sudutlimapuluhkota.com – Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, SH siap menerima Kunjungan Audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang. Pertemuan itu direncanakan dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Padang pada Senin, 18 November 2024 pukul 10:00 WIB.

 

“Dari hasil komunikasi kami dengan Pak Viko (ajudan Pak Mastilizal Aye) kita dari PJKIP Padang sepakat untuk beraudiensi dengan Pak Mastilizal Aye, insya Allah pada hari Senin tanggal 18 November 2024, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Padang Air Pacah pada pukul 10:00 WIB hingga selesai”, ujar Sekretaris PJKIP Padang Arif Budiman Effendi, pada Kamis (31/10/2024).

 

Ketua PJKIP Padang Yuliadi Chandra, S. Pd membenarkan hal itu. Yuliadi Chandra yang akrab dipanggil Chandra menambahkan, “PJKIP Padang merupakan insan pers dan mitra kerja DPRD Kota Padang untuk membantu fungsi kontrol yang memperkuat sosialisasi keterbukaan publik kepada masyarakat Kota Padang.” ucapnya.

 

Ketua PJKIP Sumatera Barat Almudazir, WU menjelaskan bahwa organisasi PJKIP Sumatera Barat adalah organisasi wartawan yang memiliki legalitas resmi.

 

“Legalitas Anggaran Dasar organisasi kami ini terdaftar di Notaris Muhammad Ishaq, SH dengan Nomor : 08, tanggal 8 Maret 2021,” ujarnya.

 

Almudazir melanjutkan, “Berdasarkan Anggaran Dasar PJKIP Sumatera Barat ini bukan organisasi politik dan tidak terafiliasi dengan organisasi politik tertentu,” imbuhnya.

 

Almudazir kemudian menjelaskan, “Dalam Anggaran Dasar tersebut ditegaskan bahwa maksud dan tujuan organisasi ini adalah untuk terciptanya jurnalis yang profesional, berintegritas, dan bertanggungjawab, mendorong keterbukaan informasi publik, terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan bermanfaat, sosial dan ekonomi, terlaksananya tugas kritik, koreksi saran dan masukan yang bersifat konstruktif untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat dan juga untuk ikut serta dalam memajukan bangsa Indonesia,” jelasnya.

 

Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra mengatakan, “PJKIP Padang sebagai bagian dari PJKIP Sumatera Barat, berdasarkan maksud dan tujuan organisasi ini melaksanakan audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Padang. Alhamdulillah, Pak Mastilizal Aye sudah berkenan merespon permohonan kami untuk beraudiensi. Kami berharap unsur Pimpinan DPRD Padang yang lain juga bersedia beraudiensi karena organisasi ini bukan organisasi politik dan tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu,” harapnya. (TIM)

Jumlah Pengunjung: 415
Tags: Dewan PersDPRDDPRD PadangInformasi PublikInsan PersJumpa PersJurnalisJurnalistikKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasilima puluh kotaPadangpayakumbuhPerssudutlimapuluhkotasumatera baratWartawan
Previous Post

Indosat Capai Pertumbuhan Kuat 15% pada EBITDA, Didukung Pertumbuhan Pendapatan Dua Digit

Next Post

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar Diklat 3 in 1 Operator Junior Costum Made Wanita Angkatan 1 di Lima Puluh Kota

Next Post
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar Diklat 3 in 1 Operator Junior Costum Made Wanita Angkatan 1 di Lima Puluh Kota

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Gelar Diklat 3 in 1 Operator Junior Costum Made Wanita Angkatan 1 di Lima Puluh Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bisakah Mengetahui Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Wali Kota Payakumbuh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Benih Jagung untuk Petani Terdampak Bencana
  • WaWaKo Payakumbuh Ingatkan ASN Jangan Lengah Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
  • Wabup Lima Puluh Kota Buka Pelatihan DASHAT, Dorong Perubahan Perilaku Cegah Stunting
  • Pemko Payakumbuh Prioritaskan Tambahan TKD untuk Bencana dan Pemulihan Ekonomi

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved