• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemuktahiran NIK dan KTP WBP, Lapas Suliki Gandeng DISDUKCAPIL Kabupaten Lima Puluh Kota

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2023
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pemuktahiran NIK dan KTP WBP, Lapas Suliki Gandeng DISDUKCAPIL Kabupaten Lima Puluh Kota
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota serta jajaran. Kunjungan kali ini membahas terkait data kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Suliki. Pada Jum’at (03/02/2023).

Sebagaimana diketahui belum semua Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III Suliki memiliki Nomor Indul Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta banyak juga Warga Binaan yang harus diperbarui data KTP-nya.

Oleh karena itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kalapas Suliki, Kamesworo menjelaskan kedatangannya untuk bekerja sama dalam pemenuhan Data dan pemuktahiran data Warga binaan.

“Kami ingin Warga binaan Lapas Kelas III Suliki yang belum memiliki NIK dan pembaharuan data KTP bisa dibantu oleh Disdukcatpil,” ujar Kames.

Kunjungan Kalapas Kelas III Suliki itu disambut baik oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kepala Dinas Disdukcapil Ir. Refilza mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan perekaman KTP di Lapas Kelas III Suliki.

“Ya, kami akan melakukan perekaman KTP, Khusus untuk Warga binaan lapas suliki yang belum memiliki NIK KTP,” ujar Ir. Refilza. (ABD)

Jumlah Pengunjung: 168
Tags: Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilDisdukcapilKartu Tanda PendudukKecamatan SulikiKTPLapasLapas Sulikilima puluh kotaNagari SulikiNIKNomor Induk KependudukanpayakumbuhsudutlimapuluhkotaSuliki
Previous Post

Wujud Kepedulian kepada Masyarakat, IOH Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir dan Longsor Manado

Next Post

Dukung Muba Smart Regency, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Next Post
Dukung Muba Smart Regency, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Dukung Muba Smart Regency, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved