Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyalurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 73 keluarga berpenghasilan rendah yang tersebar di lima kecamatan. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp30 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda nasional Asta Cita Presiden Prabowo, yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.
“Program ini adalah kontribusi daerah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Kami ingin memastikan bantuan ini menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (14/05/2025).
Baca Juga : Puluhan Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Marta menegaskan bahwa bantuan bersifat stimulan, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan melalui swadaya berupa tenaga, material, maupun logistik. Ia juga mengingatkan bahwa dana bantuan tidak boleh disalahgunakan dan akan diawasi secara ketat oleh Dinas PKP.
Selain aspek perumahan, program ini juga menyasar keluarga berisiko stunting guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan anak dan kesejahteraan keluarga.
Untuk memastikan transparansi pelaksanaan, Pemko Payakumbuh melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas mendampingi, mengawasi, dan memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Penerima Bantuan (KPB).
Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, menambahkan bahwa skema KPB mendorong partisipasi masyarakat dalam semangat gotong royong serta menumbuhkan nilai-nilai tanggung jawab dan akuntabilitas.
“Program ini diharapkan mampu mengurangi kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya. (ABD/MediaCenter)