• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH Kepada Puluhan Keluarga

Redaksi by Redaksi
15 Mei 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH Kepada Puluhan Keluarga
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyalurkan bantuan stimulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 73 keluarga berpenghasilan rendah yang tersebar di lima kecamatan. Setiap penerima memperoleh bantuan senilai Rp30 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan terhadap agenda nasional Asta Cita Presiden Prabowo, yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.

 

“Program ini adalah kontribusi daerah dalam menyukseskan pembangunan nasional. Kami ingin memastikan bantuan ini menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi di Gedung Diklat Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, pada Rabu (14/05/2025).

 

Baca Juga : Puluhan Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

 

Marta menegaskan bahwa bantuan bersifat stimulan, sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan melalui swadaya berupa tenaga, material, maupun logistik. Ia juga mengingatkan bahwa dana bantuan tidak boleh disalahgunakan dan akan diawasi secara ketat oleh Dinas PKP.

 

Selain aspek perumahan, program ini juga menyasar keluarga berisiko stunting guna mendukung peningkatan kualitas kesehatan anak dan kesejahteraan keluarga.

 

Untuk memastikan transparansi pelaksanaan, Pemko Payakumbuh melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang bertugas mendampingi, mengawasi, dan memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Penerima Bantuan (KPB).

 

Kepala Bidang Perumahan, Murdifin, menambahkan bahwa skema KPB mendorong partisipasi masyarakat dalam semangat gotong royong serta menumbuhkan nilai-nilai tanggung jawab dan akuntabilitas.

 

“Program ini diharapkan mampu mengurangi kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 122
Tags: Bedah RumahGotong Royongkeluargalima puluh kotaMasyarakatpayakumbuhPrabowoPrabowo SubiantoPresidensudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Lima Puluh Kota Jadi Tuan Rumah Verifikasi Lapangan Lomba Dasawisma Tingkat Provinsi

Next Post

IKM Jawa Barat Gelar Rakorwil, Matangkan Konsolidasi Jelang Munas Perdana di Jakarta

Next Post
IKM Jawa Barat Gelar Rakorwil, Matangkan Konsolidasi Jelang Munas Perdana di Jakarta

IKM Jawa Barat Gelar Rakorwil, Matangkan Konsolidasi Jelang Munas Perdana di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved