Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melakukan peletakan batu pertama pembangunan relokasi Puskesmas Parit Rantang di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, pada Rabu (25/06/2025). Pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam pemerataan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan bahwa pembangunan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Puskesmas bukan hanya fasilitas pelayanan, tapi juga simbol kehadiran negara di tengah masyarakat. Fungsinya vital, sebagai garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan yang sejalan dengan pembangunan fisik. Wali Kota Zulmaeta mengingatkan agar puskesmas relokasi ini mampu memberikan layanan cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
“Yang utama adalah keselamatan nyawa. Layanan medis mendesak harus diutamakan, sedangkan urusan administrasi bisa menyusul,” tegasnya.
Proyek pembangunan ini menelan anggaran sebesar Rp9.399.915.250 dan ditargetkan selesai dalam 210 hari kalender, dimulai pada 28 Mei dan berakhir 24 Desember 2025.
Wali Kota Zulmaeta berharap pembangunan ini tidak hanya dipandang sebagai proyek fisik, melainkan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk instansi terkait, tenaga kesehatan, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif mendukung proyek ini hingga selesai dan berfungsi optimal.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Maizon Satria, menyampaikan bahwa pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh di Kota Payakumbuh.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Pelayanan, Promosi, dan Sumber Daya Kesehatan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Juli Juwita, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan telah melalui proses lelang resmi. Pelaksana proyek adalah CV Dayomukti Basoki, sedangkan pengawasan dilakukan oleh konsultan PT Simpra Engineering.
“Dinas Kesehatan akan melakukan pengendalian kontrak sesuai regulasi, agar proyek berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Kegiatan peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, sejumlah kepala OPD, Camat Payakumbuh Barat, lurah, serta tokoh masyarakat setempat. (ABD/MediaCenter)