Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pasca kebakaran yang dipimpin Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, di Aula Ampangan, Kantor Balai Kota Payakumbuh, pada Selasa (02/09/2025).
Rakor dihadiri Asisten I, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pimpinan perbankan di Kota Payakumbuh. Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari upaya percepatan penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak kebakaran, khususnya pedagang dan pelaku usaha.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menekankan pentingnya respons cepat terhadap keluhan masyarakat terdampak, terutama terkait kewajiban angsuran bank yang tetap berjalan meski aktivitas usaha terhenti.
“Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk memfasilitasi masyarakat yang terdampak. Mereka kehilangan usaha dan pemasukan, sementara cicilan bank tetap berjalan. Karena itu, kami meminta pihak perbankan memberikan tenggang waktu, penundaan, atau bentuk kelonggaran lain sesuai mekanisme masing-masing bank,” tegasnya.
Baca Juga : Gubernur Sumbar Desak Pemko Payakumbuh Segera Pulihkan Pasar Pasca Kebakaran
Ia juga mengajak perbankan berkontribusi lebih luas, tidak hanya pada relaksasi kredit, tetapi juga dukungan penyediaan fasilitas penampungan bagi pedagang.
“Alhamdulillah, dalam rapat ini kita satu suara. Pemerintah siap mengeluarkan surat keterangan terdampak sebagai dasar pengajuan keringanan ke bank. Harapan kita, dengan dukungan perbankan, beban masyarakat lebih ringan dan mereka bisa bangkit kembali,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Faizal, menambahkan bahwa pihak perbankan sudah turun langsung menemui nasabah terdampak. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas keringanan pinjaman, tetapi juga menyentuh kebutuhan mendesak lainnya.
“Kita bersyukur seluruh pihak sudah satu suara. Mari kita bersama-sama membangun fasilitas penampungan bagi pedagang terdampak. Kontribusi nyata dari perbankan akan sangat berarti bagi masyarakat,” katanya.
Rakor tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa perbankan di Kota Payakumbuh siap memberikan dukungan melalui relaksasi kredit, program bantuan, maupun partisipasi dalam penyediaan fasilitas penampungan sesuai kebijakan masing-masing. (ABD/MediaCenter)

