• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Forum Perangkat Daerah dan FKP untuk Penyusunan Renja 2027

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2026
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh Gelar Forum Perangkat Daerah dan FKP untuk Penyusunan Renja 2027
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan perencanaan yang terukur dan partisipatif. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, pada Jum’at (20/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, serta dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, hingga unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Rida Ananda menegaskan FPD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Renja Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diverifikasi.

“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Regulasi tersebut juga mengatur evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk tata cara perubahannya.

Selain itu, penyusunan Renja 2027 juga telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.

“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” tambahnya.

Dalam forum tersebut turut dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda).

Rida Ananda menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Ia juga menegaskan Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.

Ia berharap melalui forum tersebut terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 80
Tags: KemendagriKepala Daerahlima puluh kotaMasyarakatMenteri Dalam NegeriOrganisasipayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Pemko Payakumbuh Benahi Fasilitas Balai Kota dan MPP, Tingkatkan Kenyamanan Layanan Publik

Next Post

Dukung Fasilitas Ibadah, Pemko Payakumbuh Alokasikan Rp35 Juta ke Masjid Baiturrahman

Next Post
Dukung Fasilitas Ibadah, Pemko Payakumbuh Alokasikan Rp35 Juta ke Masjid Baiturrahman

Dukung Fasilitas Ibadah, Pemko Payakumbuh Alokasikan Rp35 Juta ke Masjid Baiturrahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Disparpora Payakumbuh Perkuat Layanan Publik Lewat Zona Integritas
  • Optimalisasi SIRENG, Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Perumahan
  • Pemko Payakumbuh Dukung Pendidikan Qurani Lewat Pawai Ta’aruf SDIT IPHI
  • Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Puluhan Rumah Warga Lima Puluh Kota Dibangun Kembali
  • Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Posyandu Berbasis Enam Bidang SPM

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved