Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan perencanaan yang terukur dan partisipatif. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, pada Jum’at (20/02/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, serta dihadiri para asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, hingga unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Rida Ananda menegaskan FPD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas dokumen perencanaan. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Renja Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk diverifikasi.
“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Regulasi tersebut juga mengatur evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk tata cara perubahannya.
Selain itu, penyusunan Renja 2027 juga telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029.
“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” tambahnya.
Dalam forum tersebut turut dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda).
Rida Ananda menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Ia juga menegaskan Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Ia berharap melalui forum tersebut terbangun sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (ABD/MediaCenter)

