Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama para Niniak Mamak Nagari Limbukan menyepakati pembangunan gerbang selamat datang di kawasan Ngalau, Kelurahan Balai Panjang, Kecamatan Payakumbuh Selatan. Kesepakatan ini ditandai dengan kegiatan pemancangan awal pembangunan pada Jumat (23/05/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Pelaksana Harian Kepala Dinas PUPR Rajman, Camat Payakumbuh Selatan Resti Desmila, Lurah Balai Panjang, Ketua KAN Limbukan PB. Dt. Mogek Nan Itam, Ketua LPM Balai Panjang, serta sejumlah ketua RT setempat.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menjelaskan bahwa pembangunan gerbang ini tidak dimaksudkan sebagai penanda batas administratif maupun batas wilayah adat antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. “Gerbang ini bukan tugu batas wilayah, melainkan simbol penyambutan bagi siapa pun yang memasuki Kota Payakumbuh, kota yang kita kenal sebagai The City of Randang,” ujarnya.
Menurutnya, gerbang tersebut akan memperkuat identitas visual kota serta memberi kesan pertama yang positif kepada pengunjung. “Selain sebagai elemen estetika, gerbang ini juga bisa menjadi spot foto yang menarik dan menambah daya tarik kota,” tambah Wakil Wali Kota Elzadaswarman.
Ia berharap pembangunan gerbang ini menjadi simbol kekompakan antara pemerintah, masyarakat adat, dan warga. “Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan dapat berjalan dengan semangat kebersamaan tanpa menyinggung nilai-nilai kearifan lokal,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman juga mengimbau masyarakat agar tidak menafsirkan gerbang ini sebagai bentuk klaim wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik. “Semua proses sudah melalui kesepakatan bersama niniak mamak. Ini murni bentuk penyambutan yang ramah dan beretika,” tegasnya.
Ketua KAN Limbukan, PB. Dt. Mogek Nan Itam, menyatakan bahwa pembangunan gerbang telah dibahas melalui musyawarah adat dan mendapat persetujuan dari seluruh unsur ninik mamak di Nagari Limbukan. “Kami mendukung penuh pembangunan ini. Tujuannya bukan menandai batas wilayah adat, melainkan sebagai simbol penyambutan. Ini bentuk sinergi antara adat dan pemerintah,” katanya.
Sebagai catatan, gerbang selamat datang bersifat simbolik dan tidak menunjukkan batas wilayah administratif secara resmi. Fungsinya adalah untuk menyambut dan memberi identitas visual saat memasuki sebuah daerah, berbeda dengan tugu batas kota yang memiliki dasar hukum dan ditentukan melalui koordinat resmi. (ABD/MediaCenter)