Cuaca Sumatera

Diperbarui 05.34 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
33°
⛅ Berawan
Padang
29°
🌤 Cerah berawan
Pekanbaru
33°
🌤 Cerah berawan
Palembang
32°
☀️ Cerah
Banda Aceh
34°
⛅ Berawan
Batam
30°
🌦 Gerimis ringan
Bandar Lampung
29°
☀️ Cerah
Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Benahi Layanan Perizinan Ruang Berbasis Digital

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh terus memperkuat kepatuhan terhadap perizinan pemanfaatan ruang sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang yang digelar di Aula Batang Agam, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, pada Selasa (21/07/2026).

Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman. Ia menegaskan pemerintah terus meningkatkan kualitas layanan perizinan berbasis digital sekaligus menerapkan penegakan aturan secara bertahap terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran bangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami terus menyempurnakan sistem perizinan berbasis digital agar proses layanan semakin cepat, mudah, dan transparan. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.

Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor untuk berusaha di Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan, layanan perizinan saat ini telah terintegrasi melalui sejumlah platform digital, seperti Online Single Submission (OSS), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga menyediakan aplikasi e-KKPR untuk melayani permohonan kegiatan non berusaha maupun usaha skala kecil yang belum terakomodasi dalam sistem OSS.

Meski demikian, Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya proses administrasi yang sebagian masih dilakukan secara manual, keterbatasan literasi digital masyarakat, serta kendala teknis pada layanan e-KKPR akibat gangguan server.

“Karena itu kami terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, menyempurnakan proses pelayanan, dan membuka ruang konsultasi agar setiap kendala perizinan dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan peningkatan kualitas layanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah hambatan administratif, teknis, serta pemahaman regulasi yang dihadapi pelaku usaha maupun penyelenggara layanan, sehingga diperlukan penguatan koordinasi antar perangkat daerah.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin mempertemukan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai persoalan perizinan secara langsung sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan bersama,” ujarnya.

Muslim menjelaskan, sosialisasi bertema Membedah Kendala Perizinan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Layanan Perizinan Pemanfaatan Ruang di Kota Payakumbuh menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kebijakan penataan ruang, termasuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mengakomodasi kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), aspek kebencanaan, pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH), reaktivasi jalur kereta api, serta kebijakan strategis nasional dan provinsi.

Selain itu, kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga mencakup pembebasan retribusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penyediaan prototipe bangunan gedung. Pengendalian pemanfaatan ruang turut diperkuat melalui pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah, pemotongan bukit, hingga pembangunan tanpa izin.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pelaku usaha, pengembang perumahan, kontraktor, pelaku UMKM, penerima layanan perizinan, perangkat daerah, serta masyarakat. Diskusi berlangsung aktif dengan membahas implementasi kebijakan penataan ruang, proses perizinan, dan berbagai tantangan pelayanan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang. Dengan demikian, setiap kegiatan pembangunan dan investasi dapat berjalan secara tertib, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat iklim investasi yang sehat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (ABD/MediaCenter)

Berita Selanjutnya Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Akses Pendanaan Hijau untuk Kelola Hutan dan Lingkungan

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *