• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Sangat Peduli Akan Kesejahteraan Pegawai

Redaksi by Redaksi
9 April 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Pemkab Lima Puluh Kota Sangat Peduli Akan Kesejahteraan Pegawai

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":2,"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Penggunaan jasa outsourcing memang sudah tidak asing lagi, Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota salah satu penggunanya. Mengunakan jasa PT. Andesta Mandiri Indonesia Group sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja Untuk kebutuhan Kantor Bupati.

 

Sebagai penyedia jasa tenaga kerja sesuai Peraturan Perundang-Undangan (Perpu) pihak perusahaan PT. Andesta Mandiri Indonesia Group adalah perusahaan yang memberikan gaji pekerja yang dikelolanya sebagai pihak outsourcing dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota cukup membayar sesuai tagihan yang disepakati sebelumnya, kata Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen Irwandi ketika ditemui dirumah Dinas Bupati Labuah Silang Payakumbuh, pada Senin (08/04/2024).

 

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai pengguna outsourcing tidak perlu menyediakan fasilitas atau hak-hak lain sebagaimana keuntungan yang didapatkan pekerja. sebab, para pekerja dari pihak ketiga ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT. Andesta Mandiri Indonesia Group.

 

“Semenjak bulan Februari 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota sudah memperingatkan PT. Andesta Mandiri Indonesia Group agar memperbaiki kinerja supaya menyesuaikan dengan metode pekerjaan yang disepakati serta menyempurnakan administrasi untuk pengajuan pembayaran tagihan gaji untuk periode bulan Januari dan Februari 2024”, ucap Irwandi.

 

“Tidak ada alasan pihak PT. Andesta Mandiri Indonesia Group untuk memperlambat pembayaran gaji tenaga Outsourcing yang ada di Kantor Bupati Lima Puluh Kota karena seluruh persyaratan untuk pembayaran gaji sudah terpenuhi, sewaktu PT. Andesta Mandiri Indonesia Group mengajukan permohonan pembayaran gaji dan iuran wajib berupa BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja”, ucap Irwandi.

 

Selanjutnya Kepala BKSPSDM Adrian Wahyudi menambahkan, Terkait Tunjangan Penghasilan PNS, Bupati Lima Puluh Kota sangat menginginkan untuk dibayar sebelum lebaran, namun karena ada perubahan besaran maka kita harus menunggu rekomendasi TPP dari Mendagri untuk merealisasikannya.

 

“Kita berupaya mencari opsi pembayaran sebelum lebaran dengan berpedoman pada TPP tahun sebelumnya. Namun karena Perbup TPP yg baru sudah ada, harus menunggu rekomendasi Mendagri, maka opsi ini tidak jadi dilakukan dan disimpulkan TPP di bayar setelah rekomendasi diterima yakni setelah lebaran”, kata Adrian Wahyudi.

 

TPP PPPK dalam pembahasan tim diperoleh masukan antara lain, PPPK untuk TPP belum ada kelas jabatan, namun diberi angka dasar untuk PPPK sebesar Rp. 150.000.

 

Sebenarnya PPPK baru dapat TPP apabila sudah aktif selama Satu tahun dan tahun berikutnya baru bisa dianggarkan dan dibayarkan dengan konsep tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, ucap Adrian Wahyudi. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 359
Tags: BupatiBupati Lima Puluh Kotalima puluh kotapayakumbuhPejabatPemerintahsudutlimapuluhkotasumatera barat
Previous Post

Pererat Silaturahmi, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Jumpa Pers Dan Buka Puasa Bersama Wartawan

Next Post

Penuh Khidmat suasana Lebaran WBP dan pemberian Remisi di Lapas Suliki

Next Post
Penuh Khidmat suasana Lebaran WBP dan pemberian Remisi di Lapas Suliki

Penuh Khidmat suasana Lebaran WBP dan pemberian Remisi di Lapas Suliki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved