• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Pendidikan

Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2023
in Pendidikan
0 0
0
Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, http://sudutlimapuluhkota.com – Dalam terminologi bahasa Arab kontemporer, kekerasan seksual dikenal dengan istilah “at-taharrusy al-jinsi”.

 

Secara etimologi at-tahrrusy bermakna mengelorakan permusuhan (at-tahyiij), berbuat keruskan (al-ifsad), dan menimbulkan kerusakan, kebencian dan permusuhan al-igra’.Sedangkan secara terminologi adalah setiap ungkapan dan tindakan seksual yang digunakan untuk menyerang dan mengganggu pihak lain.

 

Al-quran melarang pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik. Alquran menyebut pelecehan seksual baik fisik maupun non fisik sebagai “ar-rafast” dan “fakhisyah”. Menurut mufassirin al-rafast adalah al-ifhasy kalam atau ungkapan-ungkapan keji terhadap perempuan yang menjurus kepada seksualitas.

 

Kekerasan ini sebagai pemicu terjadinya peingkatan problem hingga di setiap lapisan daerah bahkan tidak pernah habis untuk dituntaskan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri sehingga korban yang tadinya “sedikit” semakin hari semakin bertambah jumlahnya, dan yang paling rentan terjadi pada perempuan.

 

Memang benar adanya siapapun bisa menjadi korban, dari mulai anak sekolah hinga orang dewasa. Misalkan pelaku kekerasan bisa dengan modus baru sekarang ini di Dunia Maya, seperti diungkap oleh Bareskrim Polri yang dikenal dengan istilah Grooming.!

 

Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur selalu meningkat dari tahun ke tahun, hingga sekarang tercatat mencapai 10. 247 pada tahun 2022, dan kebanyakan adalah kasus kekerasan seksual itu sendiri, sering kali kita melihat kritikan, cemohan, atau apapun itu yang merujuk pada korban dan juga pelaku, tetapi hal paling subtansial dari itu adalah bagaimana menciptakan langkah soluktif untuk menghilangkan.

 

Jika tidak bisa menghilangkan minimal mengurangi hal yang tidak diinginkan kemudian terjadi kembali, tetapi banyak dari kita terlalu tersorot pada apa yang dilakukan, sehingga tidak kritis dalam mengatasi kekeresan seksual baik secara fisik maupun psikis. Untuk itu mari merangsang akal agar tetap sehat, tekun dan berpendirian hinga tidak gampang terbujuk rayu oleh pikiran yang menewaskan kita dalam jeruji kesengsaraan.

 

Islam sebagai ajaran langit, maka haruslah diimplementasikan agar membumi, karena agama adalah benteng mencegah perbuatan Keji dan Mungkar termasuk kekerasan seksual terhadap anak.

 

“Kekerasan seksual hanya lahir dari jiwa-jiwa yang sakit dan birahi-birahi rendahan sehingga keinginannya hanya menghamburkan syahwat dengan cara binatang, diluar nalar logic dan nalar kemanusiaan”, ujar Bayu. (*)

 

Identitas Penulis :

Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah UmurOleh : Bayu Jonida Aprial Kader HMI Cabang Kabupaten Bandung
Opini : Perspektif Islam, Pencegahan Kekerasan Seksual Anak dibawah Umur
Oleh : Bayu Jonida Aprial
Kader HMI Cabang Kabupaten Bandung

Nama : Bayu Jonida Aprial

Kader : HMI Kabupaten Bandung

Jumlah Pengunjung: 181
Tags: Anak Dibawah UmurBandungHimpunan Mahasiswa IslamHMIislammahasiswaPencegahan Kekerasan Seksualsudutlimapuluhkota
Previous Post

Kakanwil dan Pemprov Sumbar Resmikan Lapas Berbasis Pondok Pesantren Al-Inabah Lapas Kelas III Suliki

Next Post

Perayaan 6 Tahun Anniversary Komunitas Honda Payakumbuh (KHOPY), Jadi Ajang Silaturahmi dan Peduli Akan Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post
Perayaan 6 Tahun Anniversary Komunitas Honda Payakumbuh (KHOPY), Jadi Ajang Silaturahmi dan Peduli Akan Keselamatan Berlalu Lintas

Perayaan 6 Tahun Anniversary Komunitas Honda Payakumbuh (KHOPY), Jadi Ajang Silaturahmi dan Peduli Akan Keselamatan Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved