• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Berita Terkini

Dua Orang Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Truk Di Situjuah Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Payakumbuh

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2022
in Berita Terkini
0 0
0
Dua Orang Pelaku Penganiayaan Terhadap Sopir Truk Di Situjuah Ditetapkan Tersangka Oleh Polres Payakumbuh
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com – Dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Situjuah, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Payakumbuh.

 

Aksi penganiayaan tersebut sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi dalam bentuk video yang diunggah oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya Instagram SUDUTLIMAPULUHKOTA pada, Selasa (15/2/2022).

 

Kedua pelaku penganiayaan terhadap sopir pembawa sampah tersebut, masing masing RS (38) seorang sipil warga Jorong Tiakar, Nagari Guguk VIII Koto dan JS (40) oknum polisi bertugas di Polsek Situjuh telah diamankan oleh Propam dan Reskrim Polres Payakumbuh.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Perwira, S.H., S.I.K, melalui Kasatreskrim AKP Aknopilindo, S.H., Kamis (17/2) sore. Menurutnya, kedua terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban warga Situjuh yang berprofesi sebagai sopir pembawa mobil sampah pada Senin 14 Februari 2022 kemaren, telah diamankan di Mapolres dan masih dilakukan pemeriksaan, seperti di kutip dari portal online sumbartime.com.

 

Keduanya setelah melalui proses pemeriksaan awal dan telah mencukupi minimal dua alat bukti permulaan yang cukup, maka telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka dan telah ditahan. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan, papar AKP Aknopilindo, S.H., menerangkan.

 

Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Teddy Minahasa Putra, S.H., S.I.K., melalui Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada Polres Payakumbuh yang telah melakukan respon cepat terkait keresahaan masyarakat dengan aksi “bang jago” oknum anggota dan seorang warga sipil yang videonya viral di sosmed.

 

Lebih jauh Satake menjelaskan, Polri tidak akan mentoleransi terhadap anggotanya yang secara terbukti melanggar ketentuan hukum. Jika terbukti melanggar akan ada sanksinya. Sebaliknya bila ada anggota yang memiliki prestasi akan diganjar dengan Reward.

 

“Intinya Polri tidak akan pernah melakukan tebang pilih dalam menjalankan proses hukum walaupun itu adalah anggota sendiri” ungkap Satake menjelaskan dengan singkat.

 

Seperti diketahui sebelumnya, jagad maya medsos dikagetkan dengan beredar serta viralnya sebuah video dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga sipil dan seorang oknum polisi terhadap seorang sopir pembawa sampah di Jalan Situjuh Kabupaten Limapuluh Kota, Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 15.30 WIB.

 

Insiden tersebut terjadi akibat diduga terjadi kesalahpahaman dalam berkendara sehingga menimbulkan emosi yang tak terkontrol yang berujung pada peristiwa dugaan penganiayaan oleh duo “bang jago” terhadap warga. (*)

Jumlah Pengunjung: 306
Tags: Kecamatan Situjuah Limo Nagarilima puluh kotaOknum PolisiOknum Polisi Pukul Sopir TrukPenganiayaanPolisiPolres PayakumbuhSitujuahSitujuah Limo NagariSopir Truksudutlimapuluhkota
Previous Post

Optimis Dengan Geliat Media Sosial dan Siber, Mardani H. Maming Jadi Pembina Amsindo

Next Post

Sejarah Singkat Nagari Koto Tuo

Next Post
Sejarah Singkat Nagari Koto Tuo

Sejarah Singkat Nagari Koto Tuo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved