• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Dorong Sertifikasi Indikasi Geografis, DJKI Temui Bupati Lima Puluh Kota

Redaksi by Redaksi
30 April 2025
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Dorong Sertifikasi Indikasi Geografis, DJKI Temui Bupati Lima Puluh Kota
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, melakukan audiensi dengan Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni, guna mendorong percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), khususnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk produk Gambir dan Anyaman Mansiang.

 

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Lima Puluh Kota ini juga dihadiri oleh pejabat Ditjen KI, di antaranya Drs. Yasmon, M.L.S. (Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi), Hermansyah Siregar, S.H., M.H. (Direktur Merek dan Indikasi Geografis), serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., bersama jajaran.

 

Bupati H. Safni Sikumbang menyambut baik audiensi ini dan menyatakan bahwa penguatan kekayaan intelektual sangat penting bagi daya saing produk lokal. Ia menyoroti rendahnya posisi tawar petani Gambir di pasar internasional, meskipun kualitas produknya diakui sebagai yang terbaik. “Kami memiliki kelompok petani Gambir, tetapi masih lemah dalam rantai pasar global,” ujar Bupati Safni Sikumbang.

 

Menanggapi hal tersebut, Dirjen KI menyebut bahwa pelabelan IG dapat menjadi solusi strategis. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal untuk memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi.

 

“Dengan IG, dunia akan tahu bahwa Gambir terbaik berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Ini juga membuka peluang ekspor melalui kerja sama bilateral, seperti dengan Uni Eropa,” jelas Razilu.

 

Dalam audiensi itu juga dibahas perlunya laboratorium uji mutu untuk mendukung kualitas dan branding produk Gambir di pasar internasional. Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diimbau agar aktif mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek secara resmi. “Kami berharap daerah mendukung UMKM yang berbasis pengetahuan tradisional agar terlindungi secara hukum,” kata Hermansyah Siregar.

 

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Kemenkumham, Kanwil Sumbar, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lima Puluh Kota untuk mempercepat terbitnya sertifikasi IG Gambir yang telah diajukan sejak 2016. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 245
Tags: AnyamanBupatiBupati Lima Puluh KotaDJKIEkonomiEropaGambirHak Kekayaan IntelektualHKIKemenkumhamKerja SamaLegalitaslima puluh kotaMerek DagangpayakumbuhPertanianPetanisudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKM
Previous Post

Indosat Catat Kinerja Positif pada Kuartal I 2025, Laba Naik 27 Persen

Next Post

Pemkab dan DPRD Lima Puluh Kota Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Next Post
Pemkab dan DPRD Lima Puluh Kota Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Pemkab dan DPRD Lima Puluh Kota Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Lima Puluh Kota Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Percepat Program Prioritas Daerah
  • Indosat Perluas Jaringan AIvolusi5G di Medan, Didukung Lebih dari Ratusan BTS
  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved