• Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Home
  • Tekno & Sains
  • Politik
  • Terkini
  • Internasional
  • Kampus
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Home Ekonomi & Bisnis

DJKI Dorong Perlindungan Merek Rendang Payakumbuh

Redaksi by Redaksi
30 April 2025
in Ekonomi & Bisnis
0 0
0
DJKI Dorong Perlindungan Merek Rendang Payakumbuh
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu, di Rumah Dinas Wali Kota, pada Selasa (29/04/2025). Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Dr. Alpius Sarumaha, dan sejumlah pejabat terkait.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual produk unggulan daerah, khususnya Rendang Payakumbuh.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Zulmaeta menekankan pentingnya perlindungan merek kolektif sebagai dukungan terhadap pelaku usaha, terutama UMKM, dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

 

“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Rendang Payakumbuh adalah aset budaya dan ekonomi yang harus dijaga bersama,” ujarnya.

 

Sebelum pertemuan resmi, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mendampingi rombongan Kemenkumham meninjau Sentra Rendang. Dalam kesempatan itu, Dirjen KI Razilu menyarankan agar Pemko Payakumbuh segera mendaftarkan dua merek kolektif sebagai identitas khas Kota Payakumbuh, dan satu lagi khusus untuk produk Rendang.

 

“Dengan merek kolektif, Rendang Payakumbuh akan memiliki perlindungan hukum yang kuat dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain,” kata Razilu.

 

Razilu juga menyoroti pentingnya mematenkan mesin produksi modern yang digunakan di Sentra Rendang. Ia menyebut, mesin tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia, bahkan dunia, dengan nilai inovasi tinggi yang layak mendapat perlindungan hukum.

 

“Setelah menyaksikan langsung proses produksinya, saya yakin Kota Payakumbuh memang layak menyandang julukan City of Rendang,” ujar Razilu.

 

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung daya saing produk lokal di tingkat nasional dan internasional. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 89
Tags: BudayaDJKIEkonomiHak Kekayaan IntelektualHKIKebudayaanKemenkumhamKerja SamaKulinerLegalitaslima puluh kotaMerek DagangpayakumbuhRendangsudutlimapuluhkotasumatera baratUKMUMKMWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Delegasi Malaysia dan Singapura

Next Post

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Next Post
Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Ekspor Hasil Pertanian dengan Delegasi Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PJKIP Tanah Datar Silaturahmi dengan Pj Sekda, Siap Kawal Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
  • Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter XV
  • Pemko dan Polres Payakumbuh Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
  • Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Puluhan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
  • Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wali Kota Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Recent Comments

  1. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  2. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  3. EQiblyval mengenai DPRD Kota Payakumbuh Umumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
  4. Afid Arifin mengenai Selama 57 Tahun Berkiprah di Industri Telekomunikasi, Indosat Tegaskan Komitmen Bertransformasi Menuju AI TechCo
  5. mursal dt juaro nan panjang mengenai Kemenparekraf RI, UNS, dan Dispar Sumbar Gelar Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Menu
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved