• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kabupaten Lima Puluh Kota

Diserahkan Bupati Safaruddin, WBP LPKA Tanjung Pati dan Lapas Suliki Terima Remisi Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2024
in Kabupaten Lima Puluh Kota
0 0
0
Diserahkan Bupati Safaruddin, WBP LPKA Tanjung Pati dan Lapas Suliki Terima Remisi Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com – Warga Binaan dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terletak di Kabupaten Lima Puluh Kota mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara penyerahan remisi tersebut digelar di Aula LPKA Kelas II Tanjung Pati, pada Sabtu (17/8/2024).

 

Wajah gembira para Warga Binaan terlihat dalam prosesi pemberian remisi umum di Hari Kemerdekaan. Terlebih bagi mereka yang langsung bebas. Remisi diserahkan langsung Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dengan dihadiri jajaran Forkopimda Lima Puluh Kota.

 

Dalam laporannya, Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati, Sahduriman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan rombongan yang telah hadir langsung pada acara penyerahan remisi umum 17 Agustus 2024. Ia menyebut, kegiatan yang digelar di LPKA Kelas II Tanjung Pati adalah gabungan dua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yakni LPKA Kelas II Tanjung Pati dan Lapas Kelas III Suliki.

 

“Jumlah penghuni LPKA Kelas II Tanjung Pati saat ini 85 orang, yang terdiri dari 66 orang anak binaan dan 19 wanita. Dari total 85 orang tersebut, sebanyak 42 orang menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada momen HUT RI ke-79,” ujarnya.

 

Baca Juga : Sebanyak 148 Narapidana Lapas Tanjung Pati Terima Remisi Umum Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

 

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan bahwa acara pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-79 ini merupakan acara rutin yang di adakan seluruh Lapas se-Indonesia, untuk Lapas Suliki WBP yang mendapatkan RU I sebanyak 91 orang dan RU II yang langsung bebas ada 2 orang.

 

“Remisi ini adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada Warga Binaan yang berkelakuan baik selama masa tahanan, mengikuti kegiatan pembinaan selama di Lapas Suliki,” ucap Kalapas Suliki, Kamesworo.

 

Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa binaan di Lapas.

 

“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.

 

Bupati Safaruddin mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersama-sama berperan memberikan pembinaan dilingkungan masing-masing. Tapi yang paling penting katanya, pembinaan terhadap anak dimulai dari rumah tangga.

 

“Kita berharap rumah tangga ini menjadi madrasah pertama dalam melahirkan generasi yang baik dimasa yang akan datang. Artinya pembinaan anak ini kita mulai dari rumah baru ke sekolah,” tukasnya.

 

Pada kesempatan itu, Bupati Safaruddin juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut dan mengucapkan selamat HUT Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa Kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk warga yang sedang menjalani proses pembinaan di Lapas.

 

Salah seorang warga binaan, Ade yang memperoleh remisi RU II dan langsung bebas di hari Kemerdekaan mengucapkan rasa syukur telah menyelesaikan masa hukuman dengan baik.

 

“Saya bersyukur bisa bebas hari ini, terima kasih kepada jajaran Lapas Kelas III Suliki yang telah memberikan banyak pembinaan mulai dari pelajaran Agama maupun pembinaan kewirausahaan untuk bekal saya setelah bebas,” ucap Ade. (ABD/Kominfo)

Jumlah Pengunjung: 394
Tags: Bendera Merah PutihBupatiBupati Lima Puluh KotaHUT RIIKNKemerdekaan RILapasLapas SulikiLapas Tanjung Patilima puluh kotaNusantarapayakumbuhsudutlimapuluhkotaSulikisumatera baratUpacaraUpacara Bendera
Previous Post

Sebanyak 148 Narapidana Lapas Tanjung Pati Terima Remisi Umum Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024

Next Post

HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024, Polres 50 Kota Raih Penghargaan dari Bupati Safaruddin

Next Post
HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024, Polres 50 Kota Raih Penghargaan dari Bupati Safaruddin

HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024, Polres 50 Kota Raih Penghargaan dari Bupati Safaruddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IM3 Umumkan Pemenang Pesta Hadiah IMPoin 2025, Hadiah Utama Mobil Listrik Dibagikan ke Berbagai Daerah
  • Pemko Payakumbuh Buka Fakta Revitalisasi Pasar Blok Barat Pasca Kebakaran
  • Sakel Pool & Café Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Billiard Tanpa Judi
  • Indosat Catat Kenaikan Trafik Data Selama Libur Tahun Baru 2026
  • BNPB Tinjau Huntara di Gunuang Omeh, Pemkab Lima Puluh Kota Targetkan Selesai Sebelum Ramadhan

Recent Comments

  1. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  2. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  3. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  4. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  5. Pratama putri wenia mengenai Pelaku UMKM Payakumbuh Dibekali Keterampilan Digital Lewat Pelatihan DEA
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved