• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
Sudut Lima Puluh Kota
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Visi & Misi
No Result
View All Result
Sudut Lima Puluh Kota
No Result
View All Result
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh dan Kejari Jalin Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2025
in Kota Payakumbuh
0 0
0
Pemko Payakumbuh dan Kejari Jalin Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi menyatakan dukungan terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif bagi pelaku tindak pidana. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, pada Senin (01/12/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penandatanganan serentak se-Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, serta diikuti seluruh kabupaten/kota secara virtual.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam dokumen bernomor 130/11/FKS-PYK/XII/2025 (Pemko) dan B-02/L.3.12/E-2/12/2025 (Kejari), yang menjadi dasar pelaksanaan peradilan restoratif di Kota Payakumbuh.

Wali Kota Zulmaeta menyatakan Pemko Payakumbuh siap mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial. Ia menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) bakal menyiapkan berbagai kegiatan yang dapat menjadi ruang kontribusi bagi para pelaku, seperti penataan lingkungan, penghijauan, hingga program sosial yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Program ini bukan hanya soal hukuman, tetapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali berkontribusi positif. Prinsipnya, keadilan harus dirasakan negara, korban, dan masyarakat,” ujar Wali Kota Zulmaeta.

Dalam sambutan virtualnya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pidana kerja sosial memiliki nilai edukatif serta membantu mengurangi beban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Sementara itu, Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, menyebut kerja sama ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menerapkan pidana alternatif yang terukur dan diawasi.

Dengan kerja sama tersebut, Kota Payakumbuh bersama daerah lain di Provinsi Sumatera Barat mulai mengimplementasikan pidana alternatif yang diharapkan dapat mewujudkan sistem peradilan yang lebih humanis, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (ABD/MediaCenter)

Jumlah Pengunjung: 276
Tags: GubernurGubernur SumbarHukumKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiKejariKejatiKerja SamaKorbanLapasLembaga Pemasyarakatanlima puluh kotaMasyarakatNegarapayakumbuhsudutlimapuluhkotasumatera baratWali KotaWali Kota PayakumbuhWalikota
Previous Post

Pemko Payakumbuh dan Baznas Salurkan Santunan untuk Keluarga Korban Galodo di Padang Panjang

Next Post

Upacara HUT ke-54 KORPRI, Pemko Payakumbuh Kukuhkan Komitmen ASN

Next Post
Upacara HUT ke-54 KORPRI, Pemko Payakumbuh Kukuhkan Komitmen ASN

Upacara HUT ke-54 KORPRI, Pemko Payakumbuh Kukuhkan Komitmen ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • PT. Perkasa Sarana Utama Tawarkan Layanan Sewa Alat Berat di Bekasi untuk Berbagai Kebutuhan Proyek
  • Pemko Payakumbuh Apresiasi Pasar Sembako Murah KZN, Ringankan Beban Masyarakat
  • Wali Kota Payakumbuh Ikuti Pembukaan Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Daerah
  • Wardah Raih Bronze Lion Cannes Lions 2026 Lewat Inovasi Hear in Hijab Berbasis Empati
  • Wardah Raih Cannes Lion 2026 Lewat Inovasi Hear in Hijab, Alat Bantu Dengar Inklusif bagi Perempuan Berhijab

Recent Comments

  1. Ayendra Asmuti mengenai Bupati Lima Puluh Kota Klarifikasi Video Viral Mirip Dirinya, Tegaskan Jadi Korban Pemerasan
  2. SILVIYA mengenai Galodo dan Tanah Longsor Landa Nagari Baruah Gunuang, Puluhan Rumah, Jalan Hingga Sawah Warga Terdampak
  3. sudutgurun tikotok mengenai Opini: Belajar Bertanggung Jawab: Mengubah Hidup dari Cara Pandang
  4. Azzahra mengenai WaWaKo Payakumbuh Lepas Enam Atlet Sepatu Roda ke Ajang Internasional VERKA CUP 2025
  5. Chairul mustafa mengenai Sejarah Singkat Nagari Koto Alam
  • Nagari Baruah Gunuang, Kec.Bukik Barisan, Kab 50 Kota, Sumatera Barat 26257
  • 0858-3515-5158
  • sudutlimapuluhkota@gmail.com

Ikuti Kami

  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota
  • @sudutlimapuluhkota

Kunjungi Kami

Statistik Pengunjung

Seedbacklink
© 2024 Official Website Sudut Lima Puluh Kota – Supported by Malakatech.com.All rights reserved