Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menggelar audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) se-Kota Payakumbuh di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, pada Kamis (21/08/2025).
Pertemuan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengurus LPM dari seluruh kelurahan. Audiensi ini juga bertujuan memperkuat sinergi pemerintah dengan masyarakat melalui peran LPM sebagai mitra strategis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam arahannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas kiprah LPM yang selama ini aktif mendukung program pemerintah.
“LPM adalah wadah strategis dalam memperkuat pembangunan dari bawah, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kiprah LPM yang selama ini aktif mendukung program-program pemerintah di tingkat kelurahan,” ujar Wali Kota Zulmaeta.
Ia menegaskan, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya dan gotong royong, serta mengawal pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Selain itu, LPM juga berfungsi menampung aspirasi warga, menumbuhkan persatuan, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan.
“Peran LPM, RT, dan RW sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita optimis pembangunan di Kota Payakumbuh akan semakin merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh, Dt. Parmato Alam, menyambut baik pelaksanaan audiensi ini. Ia menilai forum tatap muka langsung bersama kepala daerah menjadi sarana efektif untuk menyampaikan masukan demi perumusan kebijakan yang lebih konkret.
“Melalui pertemuan ini, kita bisa langsung menyampaikan masukan agar kebijakan yang lahir benar-benar konkret untuk masa depan Kota Payakumbuh. LPM bersama RT dan RW siap mendukung program pembangunan dengan semangat swadaya masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan LPM diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dengan struktur organisasi mulai dari tingkat pusat hingga kelurahan. Sebagai ujung tombak, LPM bersama RT dan RW berperan penting dalam menyukseskan program pembangunan hingga ke masyarakat.
“LPM bersama RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah. Kami berharap keberadaan LPM dapat lebih dioptimalkan, termasuk melalui dukungan alokasi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemko). Dengan begitu, program pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Audiensi ini turut dihadiri Ketua DPD LPM, jajaran kepala OPD, camat, lurah, serta pengurus LPM dari seluruh kelurahan di Kota Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)

