Cuaca Sumatera

Diperbarui 03.12 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
31°
☀️ Cerah
Padang
29°
🌤 Cerah berawan
Pekanbaru
31°
☀️ Cerah
Palembang
30°
☀️ Cerah
Banda Aceh
32°
⛅ Berawan
Batam
30°
☀️ Cerah
Bandar Lampung
29°
🌦 Gerimis ringan
Kabupaten Lima Puluh Kota

Kunjungan Plt Dinkes 50 Kota di Lapas Suliki, Percepatan Proses Izin Opersional Klinik Lapas Suliki

Limapuluh Kota, http://sudutlimapuluhkota.com Percepatan Izin Klinik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki terus digencarkan sebagaimana Surat keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.

Hal itu menjadi dasar untuk terus dilakukan upaya agar lapas suliki mendapatkan izin klinik lapas, koordinasi dan kerjasama dari pihak terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lima Puluh Kota serta Dinas kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Respon positif dari Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota Ibu Wilda Raflita, S.Si mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki dan melihat secara langsung progres Klinik Pratama Lapas Kelas III Suliki.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan rasa terima kasih kepada Plt Dinkes ibu Wilda Raflita telah berkunjung dan membantu lapas suliki untuk proses rekomendasi izin klinik lapas suliki.

“Terima kasih atas responsif dari dinkes Lima puluh kota, kami berharap bisa jalin kerja sama untuk Warga binaan lapas suliki, Khususnya di bidang kesehatan yang mana kita sedang digencarkan untuk percepatan izin klinik lapas,rutan se-Indonesia”, ujar Kames.

Perlu diketahui Lapas Kelas III Suliki sudah mendapatkan izin praktik dokter dan perawat yang mana ini menjadi progres untuk percepatan izin klinik di lapas suliki. (*)

Berita Selanjutnya Kalapas Suliki Kordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *