Cuaca Sumatera

Diperbarui 16.19 WIB · Sumber Open-Meteo
Medan
25°
🌦 Gerimis ringan
Padang
25°
🌤 Berawan sebagian
Pekanbaru
27°
⛅ Berawan
Palembang
27°
☀️ Cerah
Banda Aceh
26°
🌦 Gerimis ringan
Batam
27°
⛅ Berawan
Bandar Lampung
25°
☀️ Cerah
Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Tata Kelola Sampah Usai Evaluasi Awal BPK

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyiapkan langkah pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Langkah tersebut disiapkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan persampahan di Kota Payakumbuh, pada Rabu (16/09/2026).

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, persoalan persampahan memiliki sejumlah aspek yang perlu ditangani secara terpadu, mulai dari perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, hingga sistem pengolahan sampah.

Menurutnya, hasil evaluasi awal BPK akan menjadi salah satu bahan bagi Pemko Payakumbuh dalam melakukan perbaikan tata kelola persampahan ke depan.

“Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh,” ujar Wakil Wali Kota Elzadaswarman.

Ia menyebutkan, sejumlah upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat telah berjalan, di antaranya penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) serta budidaya maggot di Kecamatan Payakumbuh Timur, Kecamatan Payakumbuh Utara, dan Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Namun, upaya tersebut dinilai masih perlu diperkuat karena Kota Payakumbuh juga menghadapi persoalan keterbatasan lahan di TPA.

Wakil Wali Kota Elzadaswarman mengatakan, Pemko Payakumbuh mempertimbangkan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah, termasuk teknologi pembakaran (incinerator) yang dilengkapi sistem pengendalian polutan.

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga membuka peluang optimalisasi retribusi pelayanan persampahan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan Kota Payakumbuh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Novi Yanti, mengatakan pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memetakan sistem pengelolaan persampahan di daerah.

Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi juga untuk melihat berbagai aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan persampahan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BPK mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain upaya pengurangan sampah dari sumber yang belum maksimal, masih adanya warga yang membuang sampah di luar waktu yang telah ditetapkan, serta kondisi TPA yang masih didominasi sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

Tim BPK juga menyoroti perlunya sistem tanggap darurat di kawasan TPA untuk mengantisipasi sejumlah risiko, termasuk gas metana dan potensi longsor.

Di sisi lain, BPK mengapresiasi kondisi sejumlah aliran sungai di Kota Payakumbuh yang relatif bersih dari tumpukan sampah.

“Pemeriksaan lanjutan akan kami mulai pada awal Oktober, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Sampah adalah urusan bersama, kami berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat saling bersinergi untuk memperbaikinya,” ujar Novi.

Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Inspektur Kota Payakumbuh, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sekretaris Dinas PUPR, serta para camat se-Kota Payakumbuh. (ABD/MediaCenter)

Berita Terkait

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *