Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat, pada Kamis (18/06/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Sidak ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Barat terkait pengendalian dan pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Pelaksanaan pengawasan juga diperkuat melalui surat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh tentang monitoring lapangan.
Kegiatan monitoring dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Payakumbuh Yasrizal selaku Wakil Ketua Satgas. Tim melibatkan unsur TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, DPRD, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Sebelum melakukan pemeriksaan ke lapangan, tim gabungan berkumpul di Balai Kota Payakumbuh, kemudian bergerak menuju sejumlah SPBU dengan fokus pengawasan terhadap distribusi Solar subsidi dan Pertalite.
Yasrizal mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Kami turun bersama tim lintas sektor untuk memastikan hak masyarakat, termasuk pelaku UMKM, petani, nelayan, dan sektor transportasi publik dapat terlindungi,” ujarnya.
Menurutnya, Solar subsidi dan Pertalite merupakan komoditas yang mendapat dukungan pemerintah sehingga seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam mengawal distribusinya.
“Setiap liter BBM subsidi harus sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat. Karena itu pengawasan perlu terus diperkuat,” katanya.
Ia juga meminta pengelola SPBU meningkatkan pengawasan internal dan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mencegah praktik pelangsiran, penggunaan barcode yang tidak sesuai, maupun penimbunan BBM.
“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain pengawasan oleh pemerintah, Yasrizal mengajak masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.
Sementara itu, Supervisor SPBU 14.262.573 menyampaikan bahwa ketersediaan stok BBM di SPBU tersebut dalam kondisi aman dan pelayanan berjalan normal.
“Stok BBM selalu tersedia. Jika terjadi antrean biasanya karena peningkatan permintaan pada waktu tertentu, namun pasokan tetap berjalan lancar,” ujarnya.
Pengawasan terpadu tersebut melibatkan Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, serta perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh berharap distribusi BBM subsidi semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta menjaga stabilitas energi di daerah. (ABD/MediaCenter)

