Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memusatkan pelaksanaan Pasa Pabukoan Ramadhan 1447 Hijriah di Jalan Gambir, tepatnya di area bekas Gedung Bioskop Karya. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi pelaku UMKM sekaligus menyesuaikan kondisi pusat kota pasca kebakaran Pasar Utama Blok Barat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan pemindahan lokasi dilakukan karena Jalan Sutan Usman saat ini digunakan sebagai tempat relokasi sementara bagi pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Utama Blok Barat.
“Tahun ini kita memindahkan lokasi Pasa Pabukoan ke Jalan Gambir karena di Jalan Sutan Usman telah berdiri kios sementara bagi pedagang korban kebakaran. Pemerintah tentu memprioritaskan keberlangsungan usaha saudara-saudara kita yang terdampak musibah,” ujar Wali Kota Zulmaeta saat meninjau lokasi, pada Kamis (19/02/2026).
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Konsolidasi Penanganan Pasca Kebakaran Ruko di Pasar Blok Timur
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Menurut Wali Kota Zulmaeta, kebijakan itu diambil agar seluruh aktivitas perdagangan tetap berjalan tertib dan tidak saling mengganggu. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan ruang untuk berdagang, baik pedagang korban kebakaran maupun pedagang Pasa Pabukoan yang menggantungkan pendapatan pada momen Ramadhan.
Ia menambahkan, pemindahan lokasi juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang membeli takjil, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di pusat kota.
“Pasa Pabukoan ini bukan hanya tradisi Ramadhan, tetapi juga bentuk komitmen Pemko Payakumbuh dalam mendukung pelaku UMKM. Kami berharap pedagang menjaga kebersihan dan ketertiban agar kegiatan ini memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Pemko Payakumbuh Tinjau Pasar Ibuah, Pastikan Harga Sembako Aman Jelang Ramadhan
Wali Kota Zulmaeta juga mengingatkan pedagang untuk mematuhi aturan yang telah disepakati, termasuk menjaga kebersihan, menata dagangan sesuai area kios, serta memastikan kualitas dan keamanan pangan yang dijual.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Khalid Zamri, mengatakan jumlah kios Pasa Pabukoan tahun ini sebanyak 111 unit, berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebanyak 91 pedagang telah mendaftar melalui Bidang Pasar. Namun pada hari pertama peresmian, baru 81 pedagang yang hadir mengisi kios,” ujarnya.
Khalid menjelaskan pengurangan jumlah kios dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan serta penataan agar aktivitas jual beli tetap tertib dan nyaman. Ia juga menyebutkan lokasi tahun ini menggunakan lahan milik warga bernama Eni yang dipinjam selama bulan Ramadhan.
Pemko Payakumbuh, lanjutnya, telah menyiapkan mekanisme pendaftaran dan penataan kios untuk memastikan pembagian tempat berlangsung transparan dan adil.
Pemerintah Daerah (Pemda) menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pasa Pabukoan, baik dari sisi kenyamanan, kebersihan, maupun dampak ekonomi bagi para pedagang. (ABD/MediaCenter)

