Payakumbuh, http://sudutlimapuluhkota.com — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menerima penyerahan sertifikasi aset tahun 2025 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rapat bersama di Ruang Randang, Balai Kota Payakumbuh, pada Senin (22/09/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN, Hardi Yuhendri, sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban administrasi aset daerah. Pada tahun 2025, capaian sertifikasi aset Pemko Payakumbuh telah mencapai 65 persil dengan 50 sertifikat resmi diterbitkan. Sementara itu, terdapat 194 bidang tanah yang berkasnya sudah disiapkan dan didaftarkan ke BPN.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPN beserta jajaran, kepala OPD, dan Camat Payakumbuh Barat. Usai penyerahan sertifikasi, agenda dilanjutkan dengan pembahasan pematangan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Batang Agam.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN serta komitmen seluruh OPD. Ia menegaskan bahwa sertifikasi aset dan penataan Kawasan Batang Agam saling berkaitan erat.
“Penataan aset melalui sertifikasi adalah pondasi pemerintahan yang tertib. Sementara penataan Batang Agam merupakan langkah nyata untuk menyediakan ruang publik yang nyaman, tertib, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Elzadaswarman menambahkan, pengelolaan Batang Agam bukan sekadar penataan fisik, tetapi juga strategi memperkuat identitas kota. “Batang Agam adalah wajah Kota Payakumbuh. Dengan penataan yang baik, kawasan ini akan menjadi pusat aktivitas masyarakat, ruang interaksi sosial, sekaligus daya tarik wisata yang menggerakkan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, dalam paparannya menyampaikan dasar hukum pengelolaan kawasan yang telah diikat melalui kesepakatan bersama Kementerian PUPR dan Pemko Payakumbuh sejak 2014, serta kesepakatan dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V pada 2019.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan 11 September 2025, sejumlah rencana aksi telah disusun, di antaranya pemasangan portal di empat titik strategis oleh Dinas Perhubungan, penerapan kawasan car free day setiap Sabtu dan Minggu pukul 06:00–10:00 WIB mulai Oktober 2025, serta pengaturan kantong parkir di sekitar Jembatan Surabaya.
Selain itu, pedagang akan ditata di sisi kiri aliran sungai, dari zona parkir roda dua hingga Jembatan Gantung. Hasil evaluasi teknis kawasan Ruang Terbuka Hijau Batang Agam juga dipaparkan, termasuk rekomendasi tindak lanjut untuk memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang publik yang hijau, nyaman, dan ramah masyarakat. (ABD/MediaCenter)